Showing posts with label kesehatan. Show all posts
Showing posts with label kesehatan. Show all posts

test

Rp.200.000



Terapkan Gizi Seimbang Bagi Kesehatan

Piramida Gizi Seimbang


Peukan.com, Gizi Seimbang adalah susunan makanan sehari–hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memerhatikan prinsip keanekaragaman atau variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan (BB) ideal.


Di Amerika Serikat dan beberapa negara lain, prinsip Gizi Seimbang divisualisasi berupa “piramida” Gizi Seimbang. Tidak semua negara menggunakan piramida, tetapi disesuaikan dengan budaya dan pola makan setempat. Misalnya, di Thailand dalam bentuk piramida terbalik sebagai “bendera”, dan di China sebagai “pagoda” dengan tumpukan rantang. Dalam buku ini, para pakar gizi yang bergabung dalam Yayasan Institut Danone Indonesia (DII) bersama para penulis dari Tabloid nakita (Kompas-Gramedia), mengadaptasi piramida sesuai dengan budaya Indonesia, dalam bentuk tumpeng dengan nampannya yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai “Tumpeng Gizi Seimbang” (TGS).* TGS dirancang untuk membantu setiap orang memilih makanan dengan jenis dan jumlah yang tepat, sesuai dengan berbagai kebutuhan menurut usia (bayi, balita, remaja, dewasa dan usia lanjut), dan sesuai keadaan kesehatan (hamil, menyusui, aktivitas fisik, sakit).

Tumpeng Gizi Seimbang (TGS) menggambarkan 4 prinsip Gizi Seimbang : Aneka ragam sesuai kebutuhan, kebersihan, aktivitas fisik, dan memantau berat badan ideal.
Susunan piramida makanan  yang menjelaskan isi gizi seimbang, membantu Anda memenuhi kebutuhan gizi anak.


Lantai ke-1 piramida: Satu Potongan Besar
Isinya:makanan sumber karbohidrat seperti nasi, roti, jagung, mi, singkong, tepung-tepungan dan bihun. Sumber karbohidrat  sebagai makanan pokok. 
Kebutuhan sehari: 3-8 porsi, sesuai usia dan aktivitas anak. Karbohidrat diberikan dalam jumlah lebih banyak dibanding sumber lain, sebab berfungsi sebagai sumber energi untuk aktivitas anak. Satu gram karbohidrat menghasilkan 4 gram kalori. 



Lantai ke-2 piramida: Dua Potongan Sedang
Isinya: Golongan buah dan sayur. 
Kebutuhan sehari: 2-3 porsi sehari (buah) dan 3-5 porsi sehari (sayur).  Buah dan sayur merupakan sumber vitamin dan mineral yang dibutuhkan anak dalam jumlah sangat kecil, namun karena tidak dapat dibentuk oleh tubuh, maka harus didapatkan dari makanan. 



Lantai ke-3 Piramida: Dua Potongan Kecil
Isinya: Protein hewani (daging, telur, ayam, ikan, susu dan produk susu) di potongan sebelah kiri, dan protein nabati (tempe, tahu, kacang-kacangan) di irisan kanan. 
Kebutuhan sehari: Masing-masing 2-3 porsi sehari. 



Puncak piramida: Satu Potongan Kecil
Isinya:  Minyak, gula dan garam yang cukup dikonsumsi seperlunya. 
Meski berada di puncak piramida, bahan makanan ini tidak dibutuhkan dalam jumlah banyak, justeru sedikit saja.
Kebutuhan sehari: Kebutuhan garam anak balita hanya 2-3 gram sehari. Sedangkan kebutuhan gula anak usia 1-3 tahun 25 gram atau setara 5 sendok teh, dan anak usia 4-6 tahun maksimal 38 gram atau 8 sendok teh.



Alas Piramid
Potongan-potongan piramida makanan ini dialasi oleh air putih dan kebiasaan hidup sehat. Kebutuhan air putih pada anak sekitar 100-125 ml per kilogram berat badan sehari atau sekitar 1,5 sampai 1,7 liter. Jika dibagi dalam gelas, Anda bisa memberikan 7-8 gelas air putih sehari. Biasakan anak untuk sering minum air putih agar terhindar dari dehidrasi. Kekurangan air tubuh sekitar 1% berat badan dapat menurunkan konsentrasi belajar dan membuat anak-anak menjadi mudah lemas. Selain pemenuhan kebutuhan air putih, ajarkan juga hidup sehat pada anak. Mulai dari yang paling mudah yaitu olah raga hingga membuang sampah pada tempatnya. Hidup yang sehat dapat meningkatkan kualitas kesehatan manusia. 


8 Kecerdasan Manusia, Selain IQ

Peukan.com,  - Predikat cerdas, biasanya diberikan kepada seseoramg yang memiliki IQ yang tinggi. Padahal, kecerdasan tidak selalu berarti demikian karena ada 8 macam kecerdasan yang bisa dimiliki seseoranmg dan tidak bisa diukur dengan IQ. Apa saja jenis kecerdasan yang terdapat pada manusia?

Kecerdasan Linguistik
Kecerdasan linguistik atau kecerdasan berbahasa. Seseorang dengan kecerdasan ini memiliki kemampuan untuk mengelola kata-kata, baik dalam bentuk lisan atau tulisan serta mampu mengartikan tulisan dengan jelas. Hal yang sering menjadi kegemarannya adalah membaca, mengisi TTS, bermain scrabel.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok untuk orang yang memiliki kecerdasan linguistik adalah penyiar, jurnalis atau pengacara.

Kecerdasan Matematis dan Logika
Yaitu kecerdasan untuk mengolah angka dan logika. Orang yang memiliki kecerdasan matematis mampu membuat hipotesa dengan baik, membuat klasifikasi, dan menganalisa sebab akibat. Kemampuan ini membuat seseorang mampu berpikir secara logika dan rasional.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok adalah sebagai akuntan, programmer atau ilmuwan.

Kecerdasan Interpersonal
Seseorang yang memiliki kecerdasan interpersonal akan mudah untuk mengerti dan peka terhadap perasaan, temperamen, motivasi dan watak orang lain. Hasilnya, mereka dapat menghadapi orang lain dengan perhatian yang baik dan mendorong orang lain untuk menceritakan masalahnya.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok antara lain psikolog, negosiator dan guru.

Kecerdasan Intrapersonal
Adalah kecerdasan untuk mengenal dan memahami diri sendiri. Biasanya orang dengan kecerdasan intrapersonal suka bekerja sendiri, cuek, dapat mengintropeksi diri sendiri, dan mampu mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri.
➽ Pekerjaan yang cocok adalah sebagai penasihat, konselor atau teolog.

Kecerdasan Musikal
Kecerdasan musikal membuat seseorang mudah untuk menikmati, mengembangkan dan mengekspresikan musik dan suara. Biasanya seseorang yang memiliki kecerdasan musikal suka bersiul, mampu menghafal nada dengan cepat dan suka bekerja sambil bernyanyi.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok adalah sebagai penyanyi, pemain alat musik atau pencipta lagu.

Kecerdasan Naturalis
Kecerdasan naturalis adalah kecerdasan untuk menikmati dan memahami alam, memanfaatkan alam secara produktif serta dapat menggunakan pengetahuan yang dimilikinya untuk mengelola alam dengan baik. Ciri seseorang dengan keceradasan naturalis adalah mampu memahami tingkah binatang, menicintai lingkungan dan suka melakukan aktivitas outdoor di alam.
➽ Beberapa pekerjaan yang sesuai untuk seseorang dengan kecerdasan ini adalah sebagai petani, nelayan, pemburu atau pendaki gunung.

Kecerdasan Kinetik
Orang yang memiliki kecerdasan kinetik mampu mengekspresikan gagasan dan perasaan dengan baik melalui gerak. Ciri seseorang yang memiliki kecerdasan ini biasanya menyukai olahraga dan berbagai kegiatan yang menggunakan fisik.
➽ Pekerjaan yang cocok untuk orang yang memiliki kecerdasan kinetik misalnya atlet, penngrajin, dan penjahit.

Kecerdasan Visual
Kecerdasan visual di mana seseorang memiliki kepekaan terhadap visual, bentuk, warna, garis, dan ruang. Kecerdaan ini membuat seseorang mampu membuat idenya menjadi bentuk sketsa yang jelas.
➽ Pekerjaan yang cocok untuk seseorang dengan kecerdasan ini adalah insinyur, arsitek, fotografer atau pilot.

Ternyata, ada beberapa kecerdasan yang dimiliki manusia. Jadi, seseorang yang tidak memiliki IQ tinggi bukan berarti orang itu tidak cerdas kan?

Rasulullah SAW, Pelopor Utama Penjaga Kesehatan


Peukan.com, Rasulullah SAW merupakan teladan umat manusia dalam memelihara nikmat kesehatan yaitu dengan mengatur pola makan atau diet sesuai yang dianjurkan Rasulullah. Dalam hidupnya Rasulullah hanya mengalami sakit dua kali sakit yaitu ketika diracun oleh seorang wanita Yahudi saat menghidangkan makanan kepada Rasulullah SAW di Madinah dan ketika menjelang wafatnya. Ada beberapa teladan yang bisa contoh dan lakukan agar kita bisa hidup sehat sesuai ajaran Rasulullah SAW yaitu
  1. Rasulullah SAW menggunakan siwak untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi pada pagi hari. Melut merupakan alat pencernaan dan organ tubuh berperan dalam konsumsi makanan sehingga perlu dijaga kebersihan dan kesehatannya.
  2. Kemudian membuka menu sarapannya dengan segelas air dingin dicampur dengan sesendok madu asli karena khasiatnya yang luar biasa. Seperti yang tercantum dalam Al Qur’an bahwa madu merupakan obat (syifaa) buat segala penyakit. Menurut ilmu keshtan madu berDitinjau dari ilmu kesehatan, madu manfaat untuk membersihkan lambung, wasir dan peradangan.mengaktifkan usus-usus dan menyembuhkan sembelit.
  3. Rasulullah SAW memakan 7 butir buah kurma yang matang ketika masuk waktu dhuha (pagi menjelang siang). Rasulullah SAW juga bersabda: “Barang siapa yang makan tujuh butir kurma, maka akan terlindungi dari racun”. Ini dibuktikan ketika Rasulullah SAW diracun oleh wanita Yahudi melalui makanan, racun tersebut dinetralisir oleh kurma sehingga Rasulullah SAW selamat. Sedangkan sahabatnya Bisyir ibu al Barra meninggal setelah makan makanan tersebut.
  4. Pada saat menjelang sore hari Rasulullah mengkonsumsi cuka dan minyak zaitun serta mengonsumi makanan pokok (roti). Banyak sekali manfaatnya yang diperoleh yaitu mencegah lemah tulang menghancurkan kolesterol, melancarkan sembelit, kepikunan di hari tua, dan melancarkan pencernaan. Selain itu cuka dan minyak zaitun yang dicampur dengan dapat menjaga suhu tubuh di musim dingin serta mencegah kanker.
  5. Menu utama Rasulullah yaitu sayur-sayuran. Sayuran merupakan sumber nutrisi yang baik bagi tubuh kita. Dalam sayuran terkandung berbagai macam vitamin serta serat yang bermanfaat untuk menguatkan daya tahan tubuh (imun) sehingga tubuh tidak mudah terserang penyakit.
  6. Setelah makan Rasululllah SAW tidak langsung tidur tetapi beraktivitas terlebih dahulu agar makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah dicerna. Contohnya adalah dengan mengerjakan shalat.
  7. Rasulullah SAW suka mengkonsumsi buah yaqthin atau labu air yang terbukti bisa mencegah penyakit gula serta makan buah anggur dan hilbah (susu).
  8. Rasulullah SAW sering melakukan olahraga agar badan tetap sehat.
  9. Rasulullah SAW tidak begadang. Setelah waktu isya beliau tidur supaya bisa bangun lebih pagi. Diperlukan istirahat yang cukup karena tidur termasuk hak tubuh.

Pola makan Rasulullah SAW sangat cocok dengan irama biologi berupa siklus pencernaan tubuh manusia. Pakar kesehatan menyebutnya circadian rhytme (irama biologis).

Pola makan diatas merupakan fakta bahwa pola makannya sangat cocok dengan irama biologi yaitu siklus pencernaan tubuh manusia. Hal ini sering disebut dengan siklus alami tubuh yang dapat dijadikan dasar penerapan Food Combining (FC).
RASULULLAH Saw bersabda, “Tutuplah bejana-bejana serta tutup dan ikatlah lobang tempat air minum. Sebab, dalam setahun ada satu malam yang di dalamnya turun suatu wabah. Tidaklah wabah itu melewati suatu bejana yang tidak tertutup atau tempat air minum yang tidak terikat melainkan sebagian dari wabah itu akan turun ke dalamnya.” (HR. Muslim)

Kedokteran telah menetapkan bahwa Rasulullah sebagai peletak pertama kaidah penjaga kesehatan melalui tindakan pencegahan dari penyakit mewabah atau penyakit menular. Telah jelas bahwa penyakit menular akan menyebar pada musim-musim tertentu setiap tahunnya (mempunyai siklus tertentu).

Sebagain contoh adalah penyakit campak dan kelumpuhan pada anak-anak yang banyak terjadi pada bulan September dan oktober. Penyakit tifus banyak terjadi pada musim panas. Adapun penyakit kolera terjadi setiap tujuh tahun, sedangkan cacar setiap tiga tahun sekali.

Hal ini menjelaskan pada kita tentang keaiaban ilmiah dalam sabda Rasulullah, “Sebab, dalam setahun itu ada satu malam yang di dalamnya turun suatu wabah…” yaitu wabah musiman dan ia mempunyai waktu-waktu tertentu. []

Sumber: Nabi Sang Tabib/Shubi Sulaeman/Aqwamedika

Keselamatan dan Kesehatan Bagi Pekerja Yang Mesti Diketahui


Peukan.com, Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hak mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, baik bekerja di Instansi Pemerintah, Swasta Maupun berwirausaha.

Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Siapa sih yang mau celaka? Tentunya tidak ada seorang pun yang mau celaka. Tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja. 

Nah, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yg sering disingkat K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. Jadi, tidak ada salahnya kita mempelajari lebih jauh mengenai K3.

Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. 

Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Apa di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur mengenai K3?
Jawabannya ada.  Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :
  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
  • Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja

Keselamatan dan Kesehataan Kerja itu diperuntukkan untuk siapa?
Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Apa yang menjadi kewajiban dan hak dari tenaga kerja berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Menurut pasal 12 UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah sebagai berikut :
  • Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
  • Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan
  • Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
  • Meminta pada Pengurus agas dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
  • Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung-jawabkan.

Apa saja tugas pengurus/pengawas dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja?
Yang perlu diketahui pertama adalah Pengurus/Pengawas merupakan orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri. Berdasarkan pasal 8, 9, 11 dan 14 Undang - Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengurus bertanggung jawab untuk :
  • Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai dengan sifat - sifat pekerjaan yang diberikan padanya.
  • Memeriksa semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur
  • Menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang :
  1. Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta apa yang dapat timbul dalam tempat kerjanya
  2. Semua pengamanan dan alat - alat perlindungan yang diharuskan dalam semua tempat kerjanya
  3. Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
  4. Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya

  • Bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama dalam kecelakaan.
  • Melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja.
  • Secara tertulis menempatkan dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua syarat keselamatan kerja yang diwajibkan, sehelai Undang-undang ini dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli kesehatan kerja

Bagaimana Perjanjian Kerja Bersama mengatur mengenai K3?
Dalam Perjanjian Kerja Bersama  akan dikaji hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan upah, keselamatan dan kesejahteraan  karyawan.  Perusahaan dan setiap pekerja harus sadar sepenuhnya bahwa K3 adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama.  PKB biasanya akan mengatur mengenai hak dan kewajiban dari para karyawan dalam hal K3 sebagai mana PKB juga akan mengatur mengenai hak dan kewajiban perusahaan. Dalam Perjanjian Kerja Bersama juga tertulis sanksi-sanksi yang diberikan apabila salah satu dari kedua belah pihak melanggar PKB.

Apa saja kendala-kendala yang biasa dihadapi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama dalam hal penerapan K3?
  • Pemahaman karyawan mengenai isi Perjanjian Kerja Bersama.
Cara mengatasi perlunya pembinaan atau koordinasi dan sosialisasi antara pengurus Serikat Pekerja dengan para pekerja melalui musyawarah
  • Penanganan keselamatan kerja tidak optimal

Cara mengatasi adalah apabila terjadi kecelakaan berarti tindakan pecegahan tidak berhasil, maka pihak manajemen perusahaan mempunyai kesempatan untuk mempelajari apa yang salah.
  • Kebijakan perusahaan yang tidak tegas.

Cara mengatasi adanya tindakan yang tegas apabila terjadi ketidakdisiplinan pegawai dalam bekerja

Mengapa diperlukan adanya pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja?
Menurut H. W. Heinrich, penyebab kecelakaan kerja yang sering ditemui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88%, kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedua hal tersebut di atas terjadi secara bersamaan. Oleh karena itu, pelaksanaan diklat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat mencegah perilaku yang tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak aman.

Pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja juga berguna agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK?
Tentu saja ada, karena K3 itu sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dsb. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).

Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Fatwa MUI BPJS "Haram"

Peukan.com, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan bahwa penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariat (hukum Islam), menimbulkan polemik.

Namun MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Tanah Air itu, tentu tidak serta-merta mengeluarkan fatwa tersebut.

Fatwa atau keputusan MUI itu dikeluarkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V yang diselenggarakan di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 19-22 Sya’ban 1436 H, alias 7-10 Juni 2015.

Dari dokumen yang dimiliki JPNN.com, fatwa terkait BPJS Kesehatan ini tercantum di keputusan Komisi B 2, terkait masalah fikih kontemporer, tentang panduan jaminan kesehatan nasional dan BPJS Kesehatan.

Dalam keputusan itu dideskripsikan bahwa MUI memperhatikan program termasuk modus transaksional yang dilakukan oleh BPJS, khususnya BPJS Kesehatan, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah.

Dengan merujuk pada fatwa Dewan Syari’ah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan beberapa literatur, tampaknya bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.

Terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak. Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran iuran untuk pekerja penerima upah, maka dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan. 

Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh pemberi kerja. Sementara keterlambatan pembayaran iuran untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak. 

Dari deskripsi tersebut, MUI kemudian merumuskan beberapa masalah yakni: apakah konsep dan praktik BPJS Kesehatan yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan telah memenuhi prinsip syariah?

Jika dipandang belum telah memenuhi prinsip syariah, apa solusi yang dapat diberikan agar BPJS Kesehatan tersebut dapat memenuhi prinsip syariah?

Apakah denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang dikenakan kepada peserta akibat terlambat membayar iuran tidak bertentangan dengan prinsip syriah?

MUI kemudian mencatat ketentuan hukum dan rekomendasi. Pertama, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah, karena
mengandung unsur gharar, maisir dan riba. 

Kedua, MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari’ah dan melakukan pelayanan prima. 

Sebentar! Tak cukup sampai di situ, MUI juga punya dasar menetapkan hal yang bagi sebagian atau bahkan banyak pihak dianggap menghebohkan ini. 

Dasar dari penetapannya antara lain berdasarkan firman Allah di QS. al-Baqarah: 275-280, Ali Imran [3]: 130, kemudian QS An Nisa': 36-39, QS Al-Baqarah: 177, kemudian QS At Taubah: 71, dan QS Al Maidah: 2.

MUI juga menetapkan ini berdasarkan dalil-dalil dalam hadits yang antara lain diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Dari Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (28/7) malam sudah membenarkan adanya fatwa tersebut. "Ya BPJS (Kesehatan) yang ada sekarang itu belum ada yang syariah, masih konvensional semua. Jadi memang harus ada BPJS yang diloloskan secara syariah," kata Ma'ruf. 

MUI, kata Ma'ruf mendorong agar pemerintah segera merubah sistem BPJS Kesehatan syariah. Bahkan dia menggolongkan kondisi BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat.

"Ya betul. Sesegera mungkin (bentuk yang syariah). Ya itulah, itu yang jadi darurat, karena wajib BPJS tapi sistemnya belum ada yang syariah," tuturnya. JPN

atjehcyber

10 Tips Meningkatkan Stamina "Down"


Peukan.com - Mata selalu terasa berat setiap menjelang sore hari? Ketika energi Anda mulai menurun, hindari mencari permen, secangkir kopi, atau minuman berenergi untuk menambah energi. Gula dan kafein mungkin akan “membangunkan” tubuh dalam sekejap, tapi setelah efeknya menghilang, Anda justru akan merasa lebih lemas dan lelah.

Yang Anda butuhkan adalah solusi jangka panjang yang akan membuat Anda lebih segar dan berenergi, seperti 10 hal berikut ini.

1. Sarapan. Orang-orang yang tak pernah melewatkan sarapan di pagi hari melaporkan lebih sedikit mengalami lelah dan stres dibanding mereka yang selalu melewatkan sarapan. Makanan tinggi serat seperti oatmeal, akan bertahan lebih lama di dalam tubuh ketimbang roti manis. Makanan tinggi serat akan menjauhkan Anda ri rasa lapar, yanng dappat berujung dengan menurunnya energi dalam tubuh.

2. Lakukan yoga. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa yoga, yang mana memiliki berbagai postur dan teknik pernapasan dalam untuk latihan dan mediatasi dapat menjadi senjata hebat untuk melawan kelelahan.

3. Dengarkan musik dan bernyanyi. Bernyanyi bisa menjadi media untuk menyalurkan emosi, yang mana nantinya akan menurunkan kadar hormon stres di dalam tubuh. Jadi, nyalakan musik favorit Anda dan bernyanyilah. Jika tempat kerja Anda tak memungkinkan Anda untuk mendengarkan lagu dan bernyanyi, Anda bisa pergi sebentar ke dalam mobil dan bernyanyilah di dalam mobil. Setelah itu, Anda akan merasa lebih tenang dan segar.

4. Penuhi kebutuhan air dalam sehari. Dehidrasi bisa membuat Anda sangat lemas dan lelah. Anda tak harus mengikuti prinsip delapan gelas per hari untuk memenuhi cairan tubuh, tapi pastikan tubuh tidak kekurangan cairan. 

Anda bisa mengatakan bahwa tubuh tidak dehidrasi, ketika Anda tidak merasa haus dan urin berwarna terang. Jangan malas untuk mengisi gelas yang kosong. Bahkan, bergerak dan berjalan menuju dispenser untuk menngisi gelas Anda bisa emmbantu membuat Anda merasa lebih segar lho.

5. Makan kacang-kacangan. Makan segenggam penuh almond atau kacang, yanng mengandung tinggi kalsium dan asam folat. Nutrisi ini sanngat penting untuk menambah energi dan memroduksi jaringan sel-sel baru. Kekurangan nutrisi ini dalam sistem tubuh dapat menyebabkan Anda selalu merasa lelah.

Ganja Aceh, Demi Medis Mengapa Tidak?


KABAR tanaman Khat dilabelkan dalam golongan Narkoba sontak membuat geger masyarakat lantaran tanaman yang biasa disebut teh Arab ini mengandung zat Katinona. Tanaman Khat menjadi buah bibir sejak mencuatnya kasus narkoba yang melibatkan artis Raffi Ahmad, sebelumnya tidak disangka-sangka jika daun dari tanaman ini bakal masuk dalam narkoba golongan I, sama seperti ganja.

Bicara masalah Ganja, UNODC (United Nation on Drug and Crimes) memposisikan Indonesia adalah salah satu negara penyuplai ganja terbesar di wilayah Asia Tenggara. Sementara wilayah Indonesia yang identik dengan tanaman ganja adalah Provinsi Aceh.

Selain Thailand, diperkirakan Aceh memiliki ladang ganja terbesar di Asia Tenggara yang tersebar di hutan-hutan, mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Besar hingga Kabupaten Bireuen. Luasnya tanaman ganja di Aceh membuat Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar menargetkan Aceh terbebas dari tanaman ganja pada tahun 2015 (majalah Sinar BNN, edisi 4/2010).

Struktur tanah yang subur di Aceh dan curah hujan yang tinggi memungkinkan pertumbuhan tanaman Cannabis Sativa, nama lain dari ganja sulit terbendung. Tanaman ini awalnya hanya berfungsi sebagai penyedap masakan untuk gulai kambing, dodol Aceh, mie Aceh, kopi Aceh dan sebagainya untuk menambah cita rasa makanan. Kelihaian orang Aceh meracik masakan dengan penyedap dari ganja (daun, biji dan batang) membuat kuliner Aceh pernah identik dengan tanaman terlarang ini.

Menurut sejarah, tanaman ganja masuk ke wilayah Aceh sejak abad ke-19 dari India. Ketika itu, Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo dan menggunakan ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi. Sejak itu, tanaman Cannabis tumbuh dan menyebar diberbagai wilayah di Aceh. Sementara di India, biji ganja disantap sebagai makanan ringan karena ternyata bijinya mengandung 20-25 persen protein.

Ganja atau Cannabis sebenarnya jenis tanaman liar, namun tidak bisa tumbuh pada sembarang jenis tanah. Tumbuhan ini hanya cocok tumbuh pada karakter tanah di Aceh, Thailand, dan Cina. Karakter tanah di wilayah Eropa, Amerika dan Afrika tidak memungkinkan tanaman Cannabis tumbuh subur, kecuali dengan sentuhan teknologi.

Kepentingan Pengobatan

 
Tanaman ganja sejak dahulu ketika pertama kali ditemukan di Cina pada tahun 2737 SM berfungsi sebagai pengobatan. Pada masa kekaisaran Shen Neng di Cina, ganja diracik sebagai minuman sejenis teh dan digunakan untuk obat malaria, beri-beri dan rematik.

Berbagai penyakit yang diterapi hingga sembuh dengan menggunakan ganja ketika itu mulai dari penyakit rematik, hingga sakit perut. Selain itu untuk pengobatan, masyarakat Cina kuno memanfaatkan ganja untuk bahan tenun pakaian, dan acara ritual keagamaan seperti upacara kematian dan memuja dewa.

Tanaman ganja berada dalam famili Cannabaceae. Genus Cannabis (ganja) memiliki 15 jenis spesies lain di Indonesia, seperti Cannabis intersita, Cannabis altissima, Cannabis ericana, Cannabis chinensis, Cannabis arratica, Cannabis foetens, Cannabis frondosa, Cannabis generalis, Cannabis gigantea, Cannabis jamaicensis, Cannabis kafiristanica, Cannabis lupulus, Cannabis macrosperma, dan Cannabis ruderalis. Sementara diluar negeri, masih ada 13 jenis ganja lainnya. Cannabis Sativa adalah jenis ganja yang banyak beredar dalam pasar gelap di Indonesia, selain Cannabis altissima dan Cannabis chinensi. (Bowo Nurcahyo, 2010).

Pada beberapa negara, ganja digunakan untuk keperluan industri dan medis. Misalnya di Inggris yang memiliki lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian tanaman untuk keperluaan medis dan farmasi. Berbagai hasil penelitian lembaga ini menetapkan bahwa mariyuana dapat menjadi obat yang ampuh. Misalnya, seseorang yang menderita lumpuh dapat disembuhkan dengan menggunakan mariyuana sebagai alat terapi dan berhasil sembuh kembali seperti sedia kala dan mengembalikan daya ingat yang tinggi dan tidak mengalami impoten.

Sementara di Kanada, pemerintah setempat berencana melegalkan ganja dan obat-obatan lainnya untuk kebutuhan farmasi. Banyak pasien melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya sehingga mendorong pemerintah Kanada melakukan legalisasi terhadap ganja. Pemerintah Kanada mulai mengizinkan ganja dengan resep dokter pada apotik-apotik di negara tersebut. Dalam satu ons, ganja dijual sekitar $ 113 kemudian dikirim kepada pasien atau dokter yang membutuhkan melalui kurir.

Ganja yang digunakan untuk keperluan tersebut adalah ganja jenis Hemp, sementara ganja jenis Cannabis dinyatakan terlarang. Penyebab ganja menjadi terlarang karena berpotensi disalahgunakan kandungan zat THZ yang bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk. Namun bila dikontrol kualitas dan kadarnya dengan proses yang benar, sebenarnya kadar zat THZ tidak membahayakan.

 
Komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THZ terdiri dari Delta-9-THZ dan Delta-8-THZ serta 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun. Delta-9-THZ mempunyai efek mempengaruhi otak manusia hingga menjalar pada pola pikir melalui organ penglihatan dan pendengaran dan berefek pada suasana hati penggunanya.

Pada daun dan biji yang mengandung Delta-9-THZ diyakini para ahli medis memiliki kandungan yang dapat menjadi obat-obatan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti penyakit tumor dan kanker. Sementara akar dan batang bisa dibuat ramuan jamu untuk menyembuhkan penyakit disentri, antrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, bronchitis, luka bakar, kejang perut, dan lain-lain. Dalam dunia kedokteran, kandungan kimia dalam tanaman Cannabis bisa membantu penyembuhan penyakit didalam tubuh seperti antispasmodicanodyne (penenang), tonic (penguat), intoxicant (racun keras), analgesic dan stomachic. (penghilang rasa sakit),

Pecandu ganja memiliki risiko terkena schizophrenia, suatu gejala paranoid yang dapat menyebabkan seseorang sakit jiwa. Hal ini berdasarkan hasil penelitian para ahli di Universitas Cardiff dan Universitas Bristol, Inggeris. Ciri-ciri orang yang terkena schizophrenia adalah mudah panik, mengalami depresi, merasa ketakutan, kebingungan dan sering berhalusinasi. Bagi perempuan yang sudah berkeluarga, ganja dapat mengganggu kehamilan dan pertumbuhan janin.

Serat tanaman ganja yang disebut hemp memiliki keunggulan dibanding serat kapas. Tanaman hemp bisa diproduksi untuk keperluan tekstil, kertas, lapisan rem dan kopling hingga tali. Konon, tanaman hemp digunakan Amerika Serikat pada Perang Dunia II untuk tali kapal bagi para tentara angkatan lautnya. Serat ganja juga memiliki kandungan yang bisa menjadi bahan minyak bakar. Kandungan minyaknya aman dan berbeda dengan minyak olahan dari kelapa sawit.


Dalam kajian ilmiah tentang tanaman ganja, mulai dari batang, biji hingga daun memiliki manfaat bagi dunia kesehatan untuk terapi medis. Batang ganja dapat digunakan sebagai bahan baku kertas yang memiliki kualitas lebih bagus dari kayu. Perbandingannya: pada batang ganja terkandung sellulose 85 persen dan rendah lignin 5 persen, sementara pada kayu memiliki kandungan sellulose 50 persen dan tinggi lignin 34 persen. Batang tanaman ganja juga digunakan untuk pembuatan tekstil.

Calvin Klein (CK) Garmen menghasilkan pakaian dari tanaman ganja karena dapat menyerap 95 persen radiasi sinar ultra violet. Selain kertas dan tekstil, batang ganja juga dapat menjadi minyak bakar kendaraan. Mobil Henry Ford pertama dijalankan dengan minyak ganja. Tanaman ganja dalam 1 hektar dapat menghasilkan 1.000 galon methanol. Sementara pada biji ganja dapat dijadikan suplemen nutrisi yang mengandung omega 3 EFA yang berfungsi mengoreksi secara cepat defesiensi Omega-3 dalam tubuh. Sedang daun ganja berguna untuk penyuplai industry farmasi sebagai obat antikanker, anti glaucoma, obesitas dan sebagainya.

Sangat disayangkan bila Aceh yang memiliki potensi besar penghasil ganja apabila dimusnahkan begitu saja. Pemerintah Aceh dapat menjadikan ganja sebagai produk andalan untuk keperluan industri dan medis. Karena itu, tugas pemerintah Aceh melokalisir ladang ganja agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab karena sesungguhnya ganja dapat “dibenargunakan” untuk keperluan medis dan industri farmasi.

Fatmah Afrianty Gobel | Dosen Kesmas, Alumnus Pascasarjana FKM UI Jakarta.
Kutip dari AcehInstitute.org
Sumber: @atjehcyber

iklan

 
ibs(idblogsite)