Showing posts with label news. Show all posts
Showing posts with label news. Show all posts

test

Rp.200.000



20.167 Desa di Indonesia Tertinggal

Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.
Peukan.com, JAKARTA -- Indonesia memiliki 20.167 desa tertinggal berdasarkan buku Indeks Pembangunan Desa (IPD) 2014 yang diluncurkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (20/10). Jumlah desa tertinggal tersebut mencapai 27,22 persen dari total jumlah desa sebanyak 74.093 desa. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan jumlah desa tertinggal paling banyak berada di wilayah papua. Jumlahnya mencapai 6.139 desa. Sedangkan paling sedikit di wilayah Jawa-Bali yang berjumlah 694 desa. 
"Ini menunjukkan selama ini pembangunan tidak merata," kata Sofyan dalam acara peluncuran IPD di kantornya, Selasa (20/10). 

Ditambahkan Sofyan, tidak meratanya pembangunan membuat desa yang tergolong ke dalam kategori desa dan maju juga berada paling banyak di wilayah Jawa-Bali. Jumlahnya mencapai 2.253 desa. Sedangkan desa maju di Papua hanya enam desa. 

Pemerintah, kata Sofyan, tidak tinggal diam dengan masih banyaknya desa tertinggal di Indonesia. Atas alasan ini pula pemerintah mencanangkan program pengentasan 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu juga digelontorkan dana desa yang diharapkan dapat memajukan ekonomi pedesaan. 

Kepala BPS Suryamin mengatakan ada beberapa indikator dalam pengurukan IPD. Beberapa diantaranya adalah pelayanan dasar, infrastruktur dasar, transportasi, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah. "Dari indikator tersebut ditentukan desa tertinggal, berkembang dan maju atau mandiri," kata Suryamin. 

Suryamin merinci desa tertinggal berjumlah 20.167 desa atau 27,22 persen. Desa berkembang 51.022 desa atau 68,86 persen, sedangkan desa mandiri sebanyak 2.908 desa atau 3,92 persen. "Semoga dengan IPD ini, pembangunan desa jadi lebih terukur," ucapnya.
republika

Terapkan Gizi Seimbang Bagi Kesehatan

Piramida Gizi Seimbang


Peukan.com, Gizi Seimbang adalah susunan makanan sehari–hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memerhatikan prinsip keanekaragaman atau variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan (BB) ideal.


Di Amerika Serikat dan beberapa negara lain, prinsip Gizi Seimbang divisualisasi berupa “piramida” Gizi Seimbang. Tidak semua negara menggunakan piramida, tetapi disesuaikan dengan budaya dan pola makan setempat. Misalnya, di Thailand dalam bentuk piramida terbalik sebagai “bendera”, dan di China sebagai “pagoda” dengan tumpukan rantang. Dalam buku ini, para pakar gizi yang bergabung dalam Yayasan Institut Danone Indonesia (DII) bersama para penulis dari Tabloid nakita (Kompas-Gramedia), mengadaptasi piramida sesuai dengan budaya Indonesia, dalam bentuk tumpeng dengan nampannya yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai “Tumpeng Gizi Seimbang” (TGS).* TGS dirancang untuk membantu setiap orang memilih makanan dengan jenis dan jumlah yang tepat, sesuai dengan berbagai kebutuhan menurut usia (bayi, balita, remaja, dewasa dan usia lanjut), dan sesuai keadaan kesehatan (hamil, menyusui, aktivitas fisik, sakit).

Tumpeng Gizi Seimbang (TGS) menggambarkan 4 prinsip Gizi Seimbang : Aneka ragam sesuai kebutuhan, kebersihan, aktivitas fisik, dan memantau berat badan ideal.
Susunan piramida makanan  yang menjelaskan isi gizi seimbang, membantu Anda memenuhi kebutuhan gizi anak.


Lantai ke-1 piramida: Satu Potongan Besar
Isinya:makanan sumber karbohidrat seperti nasi, roti, jagung, mi, singkong, tepung-tepungan dan bihun. Sumber karbohidrat  sebagai makanan pokok. 
Kebutuhan sehari: 3-8 porsi, sesuai usia dan aktivitas anak. Karbohidrat diberikan dalam jumlah lebih banyak dibanding sumber lain, sebab berfungsi sebagai sumber energi untuk aktivitas anak. Satu gram karbohidrat menghasilkan 4 gram kalori. 



Lantai ke-2 piramida: Dua Potongan Sedang
Isinya: Golongan buah dan sayur. 
Kebutuhan sehari: 2-3 porsi sehari (buah) dan 3-5 porsi sehari (sayur).  Buah dan sayur merupakan sumber vitamin dan mineral yang dibutuhkan anak dalam jumlah sangat kecil, namun karena tidak dapat dibentuk oleh tubuh, maka harus didapatkan dari makanan. 



Lantai ke-3 Piramida: Dua Potongan Kecil
Isinya: Protein hewani (daging, telur, ayam, ikan, susu dan produk susu) di potongan sebelah kiri, dan protein nabati (tempe, tahu, kacang-kacangan) di irisan kanan. 
Kebutuhan sehari: Masing-masing 2-3 porsi sehari. 



Puncak piramida: Satu Potongan Kecil
Isinya:  Minyak, gula dan garam yang cukup dikonsumsi seperlunya. 
Meski berada di puncak piramida, bahan makanan ini tidak dibutuhkan dalam jumlah banyak, justeru sedikit saja.
Kebutuhan sehari: Kebutuhan garam anak balita hanya 2-3 gram sehari. Sedangkan kebutuhan gula anak usia 1-3 tahun 25 gram atau setara 5 sendok teh, dan anak usia 4-6 tahun maksimal 38 gram atau 8 sendok teh.



Alas Piramid
Potongan-potongan piramida makanan ini dialasi oleh air putih dan kebiasaan hidup sehat. Kebutuhan air putih pada anak sekitar 100-125 ml per kilogram berat badan sehari atau sekitar 1,5 sampai 1,7 liter. Jika dibagi dalam gelas, Anda bisa memberikan 7-8 gelas air putih sehari. Biasakan anak untuk sering minum air putih agar terhindar dari dehidrasi. Kekurangan air tubuh sekitar 1% berat badan dapat menurunkan konsentrasi belajar dan membuat anak-anak menjadi mudah lemas. Selain pemenuhan kebutuhan air putih, ajarkan juga hidup sehat pada anak. Mulai dari yang paling mudah yaitu olah raga hingga membuang sampah pada tempatnya. Hidup yang sehat dapat meningkatkan kualitas kesehatan manusia. 


Mendagri Meminta Polisi dan LSM Anti Korupsi Mengawasi dana Desa

ilustrasi koran sindo
Peukan.com, BANDA ACEH - Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya ke Aceh mengatakan, bantuan untuk desa dan kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 tidak boleh dipangkas atau dialokasikan untuk penggunaan lain, kecuali yang sudah ditentukan dalam aturan (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa).

Bupati, wali kota, atau siapa pun oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan desa, minta jatah, atau mengalihkan penggunaan dana bantuan desa itu bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya, maka akan diberi sanksi.

“Kepada polisi, LSM antikorupsi, dan masyarakat, kita minta untuk mengawasinya secara proaktif,” 

tegas Mendagri menjawab wartawan seusai pembukaan Pekan Inovasi Nasional (PIN) Perkembangan Desa/Kelurahan I dan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional XVII Tahun 2015 di Stadion Lhoong Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (8/10).

Sejumlah wartawan mempertanyakan hal itu kepada Mendagri Tjahjo Kumolo sehubungan dengan munculnya berita di sejumlah media tentang ulah Komite Peralihan Aceh (KPA) sebagai paguyuban eks kombatan GAM yang diisukan meminta jatah dana bantuan desa yang diberikan pemerintah pusat melalui APBN 2015 ke desa-desa di Aceh.

Tjahjo mengatakan, akan ada sanksi terhadap pemangkas dana desa. Konkretnya, Menteri Keuangan yang bertanggung jawab menyalurkan dana desa tersebut bisa saja bertindak mengurangi anggaran dana untuk desa tertentu tahun depannya. Padahal, lanjut Tjahjo, tahun depan anggaran untuk setiap desa akan ditambah dua kali lipat.

Tahun depan, dana desa akan ditingkatkan dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 40,8 triliun. Anggaran kementerian dipotong 30 persen untuk diserahkan kepada daerah-daerah guna memperbanyak programnya. Ditambah lagi bupati dan wali kota akan mendapatkan tambahan dana taktis untuk kegiatan mendadak. Per kabupaten/kota akan mendapat Rp 100 miliar.

“Belum lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada bupati/wali kota yang akan diberikan Rp 100 miliar pada tahun depan bisa dikurangi kalau memang tahun ini jelek penyerapannya,” ujar Tjahjo.

Mendagri menegaskan, adapun dana desa itu bukan buat kepala desa, juga bukan untuk perangkat atau oknum desa, tetapi ini untuk membangun masyarakat. “Tahun depan dana desa ini akan ditingkatkan. Sekarang baru Rp 240 juta per desa, tahun depan akan ditambah sehingga mencapai Rp 1 miliar per desa,” sebutnya.

Menurut Mendagri, sifat penyaluran dana desa itu, salah satunya adalah untuk mempercepat pembangunan prasarana dan sarana infrastruktur dasar di desa, di samping untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan dan kemakmuran di desa.

“Harapan pemerintah dari program bantuan desa itu adalah agar terjadi percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, irigasi desa, sekolah, poskesdes, pasar desa, dan prasarana lainnya yang bisa mendorong masyarakat desa mendapat kemudahan hidup, sehingga mereka tidak lagi merantau atau berurbanisasi ke kota dan mencari kerja ke luar negeri,” papar Tjahjo.

Ia sebutkan, anggaran untuk pembangunan desa itu awalnya dialokasikan Rp 24 triliun. Tapi, setelah perubahan APBN 2015 dan pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, dilantik jadi Presiden dan Wapres RI pada Oktober tahun lalu, anggaran bantuan desa pun naik, mencapai Rp 40 triliun.

Dengan demikian, per desa minimal akan mendapat bantuan sekitar Rp 240 juta. Bahkan untuk menambah pagu bantuan desa itu, Pemerintah Jokowi dan JK kembali memangkas anggaran kementerian dan kelembagaan tinggi negara sebesar 30 persen, untuk hal yang sama.

Karena itu, tegas Tjahjo Kumolo, penyaluran dana pembangunan desa itu akan diawasi Kementerian Keuangan, Kemendagri, KPK, Polisi, Jaksa, BPK, BPKP, dan masyarakat, termasuk LSM antikorupsi.
“Kelompok masyarakat lainnya pun saya minta proaktif mengawasi, agar dana ini tidak diselewengkan dan disalahgunakan untuk kepentingan kelompok dan pribadi oknum tertentu,” ujarnya.

Jika mengacu kepada UU Desa, kata Tjahjo, bantuan pembangunan desa itu mencapai Rp 1 miliar/desa. Tapi karena kemampuan keuangan negara baru bisa membayar minimal sekitar Rp 240 juta, maka dana yang ada itu pun perlu diawasi secara ketat, agar memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan bagi sekelompok orang, seperti yang mencuat di berbagai daerah selama ini.

Para bupati/wali kota diminta Mendagri untuk proaktif membantu dan membina desa-desanya yang belum mampu membuat atau menyusun perencanaan pembangunan desa yang bagus, agar desa tersebut bisa mendapatkan batuan anggaran pembangunan desa tahun 2015.

“Untuk tahun ini, paling lambat akhir November seluruh desa di Indonesia telah menerima penyaluran dana bantuan desa yang bersumber dari APBN 2015,” tandas Tjahjo. (her/avi)
tribune

10 Jenis Konsultan paling Populer di Indonesia

Peukan.com, Menurut kamus, kata consultant berarti "ahli dibidang tertentu yang menjadi penasihat kepada sebuah perusahaan atau individu", sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Konsultan artinya "ahli yg tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dl suatu kegiatan (penelitian, dagang, dsb); penasihat ."

Bisnis konsultan mulai populer di Indonesia sejak tahun 1990an. Bahkan pada beberapa tahun terakhir, bidang bisnis konsultasi mulai bertambah dengan munculnya berbagai kebutuhan yang baru. Seperti yang diungkapkan di atas, bidang usaha konsultan adalah memberi nasihat, tidak kurang dan tidak lebih. Sepertinya sederhana, namun bukanlah hal mudah membangun sebuah firma atau perusahaan konsultan yang berhasil. 

Yang membedakan konsultan yang bagus dan buruk menurut Entrepreneur.com adalah passion dan mengejar keunggulan. Selain itu, tentunya ahli dibidangnya. Beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan sebelum terjun dalam bisnis konsultan adalah : 

- Apakah perlu sertifikasi atau ijin tertentu dibidang tersebut? Hal ini tergantung profesi Anda, Anda mungkin butuh sertifikasi khusus atau ijin sebelum bisa memulai usaha konsultan. Sebagai contoh untuk konsultan bidang pembangunan atau real estate dan juga keuangan serta pajak. 

- Apakah saya memiliki kualifikasi untuk menjadi konsultan? Sebelum Anda berharap ada klien yang mau membayar Anda, pastikan Anda memiliki kualifikasi yang cukup baik. 

- Apakah saya cukup terorganisir untuk menjadi seorang konsultan? Apakah Anda suka merencakan hari-hari Anda? Apakah Anda sangat baik dalam managemen waktu? Jika jawabannya ya, maka Anda dapat terus melangkah. 

Apakah saya suka membangun jaringan? Jaringan adalah hal penting dalam kesuksesan bisnis konsultasi hari ini. 

- Apakah saya memiliki target jangka panjang dan jangka pendek? Jika target  tidak sesuai dengan waktu dan energi yang Anda miliki, maka pertimbangkan kembali arah usaha Anda. 

Saat ini ada banyak jenis bisnis konsultan, namun berikut ini adalah yang paling populer

1. Akunting : 
Hampir semua usaha membutuhkannya, tidak peduli seberapa besar atau kecilnya usaha tersebut.

2. Advertising/periklanan : 
tipe bisnis ini biasanya dibutuhkan untuk mengembangkan strategi kampanye iklan. 

3. Auditor : Konsultan yang mengaudit berbagai bidang dalam bisnis, mulai yang umum hingga spesifik. 

4. Konseling Karir : 
Dengan semakin besarnya angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia, banyak orang membutuhkan bimbingan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan mereka inginkan baik dari pekerja maupun perusahaan pemberi kerja. 

5. Konsultan Bisnis : 
Jika Anda memiliki indra bisnis yang bagus, maka Anda bisa terjun dalam bidang ini. Kebanyakan mereka dibutuhkan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan atau dalam memulai usaha disuatu bidang. 

6. Konsultan komputer : 
Mulai dari software hingga hardware, hal ini sangat dibutuhkan dalam dunia usaha saat ini. Bisa dipastikan bidang ini sedang meroket di beberapa tahun terakhir. 

7. Writing & Editorial Servise : 
Mulai memberikan pelatihan penulisan hingga menghasilkan newsletter hingga laporan tahunan perusahaan. Mereka yang ahli dibidang ini selalu dibutuhkan. 

8. Human Resources Developmen/Sumber Daya Manusia : 
Konsultan dibidang HRD salah satu bidang yang selalu dibutuhkan perusahaan, namun saat ini pesaingnya pun sangat banyak. Anda harus memiliki nilai tambah yang membuat perusahaan konsultan Anda dilirik oleh klien. 

9. Pajak : 
Konsultan pajak memberikan arahan agar perusahaan  menjalankan usaha secara legal dengan pembayaran pajak seefektif mungkin. Dengan banyaknya kasus pajak saat ini, konsultan pajak selalu dibutuhkan. 

10. Public Relation : 
Mendapatkan liputan media untuk sebuah perusahaan dengan cara yang ideal adalah sebuah seni. Ketika perusahaan mendapatkan konsultan PR yang baik, maka dipastikan branding dan marketing perusahaan tersebut bisa semakin baik. 

Apakah Anda ahli disalah satu bidang di atas? 
Jika Anda menjawab "ya" mengapa tidak mencoba usaha ke arah sana. Pastikan Anda memiliki passion dan juga mengejar keunggulan dibidang tersebut, pasti Anda akan berhasil.

8 Kecerdasan Manusia, Selain IQ

Peukan.com,  - Predikat cerdas, biasanya diberikan kepada seseoramg yang memiliki IQ yang tinggi. Padahal, kecerdasan tidak selalu berarti demikian karena ada 8 macam kecerdasan yang bisa dimiliki seseoranmg dan tidak bisa diukur dengan IQ. Apa saja jenis kecerdasan yang terdapat pada manusia?

Kecerdasan Linguistik
Kecerdasan linguistik atau kecerdasan berbahasa. Seseorang dengan kecerdasan ini memiliki kemampuan untuk mengelola kata-kata, baik dalam bentuk lisan atau tulisan serta mampu mengartikan tulisan dengan jelas. Hal yang sering menjadi kegemarannya adalah membaca, mengisi TTS, bermain scrabel.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok untuk orang yang memiliki kecerdasan linguistik adalah penyiar, jurnalis atau pengacara.

Kecerdasan Matematis dan Logika
Yaitu kecerdasan untuk mengolah angka dan logika. Orang yang memiliki kecerdasan matematis mampu membuat hipotesa dengan baik, membuat klasifikasi, dan menganalisa sebab akibat. Kemampuan ini membuat seseorang mampu berpikir secara logika dan rasional.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok adalah sebagai akuntan, programmer atau ilmuwan.

Kecerdasan Interpersonal
Seseorang yang memiliki kecerdasan interpersonal akan mudah untuk mengerti dan peka terhadap perasaan, temperamen, motivasi dan watak orang lain. Hasilnya, mereka dapat menghadapi orang lain dengan perhatian yang baik dan mendorong orang lain untuk menceritakan masalahnya.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok antara lain psikolog, negosiator dan guru.

Kecerdasan Intrapersonal
Adalah kecerdasan untuk mengenal dan memahami diri sendiri. Biasanya orang dengan kecerdasan intrapersonal suka bekerja sendiri, cuek, dapat mengintropeksi diri sendiri, dan mampu mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri.
➽ Pekerjaan yang cocok adalah sebagai penasihat, konselor atau teolog.

Kecerdasan Musikal
Kecerdasan musikal membuat seseorang mudah untuk menikmati, mengembangkan dan mengekspresikan musik dan suara. Biasanya seseorang yang memiliki kecerdasan musikal suka bersiul, mampu menghafal nada dengan cepat dan suka bekerja sambil bernyanyi.
➽ Beberapa pekerjaan yang cocok adalah sebagai penyanyi, pemain alat musik atau pencipta lagu.

Kecerdasan Naturalis
Kecerdasan naturalis adalah kecerdasan untuk menikmati dan memahami alam, memanfaatkan alam secara produktif serta dapat menggunakan pengetahuan yang dimilikinya untuk mengelola alam dengan baik. Ciri seseorang dengan keceradasan naturalis adalah mampu memahami tingkah binatang, menicintai lingkungan dan suka melakukan aktivitas outdoor di alam.
➽ Beberapa pekerjaan yang sesuai untuk seseorang dengan kecerdasan ini adalah sebagai petani, nelayan, pemburu atau pendaki gunung.

Kecerdasan Kinetik
Orang yang memiliki kecerdasan kinetik mampu mengekspresikan gagasan dan perasaan dengan baik melalui gerak. Ciri seseorang yang memiliki kecerdasan ini biasanya menyukai olahraga dan berbagai kegiatan yang menggunakan fisik.
➽ Pekerjaan yang cocok untuk orang yang memiliki kecerdasan kinetik misalnya atlet, penngrajin, dan penjahit.

Kecerdasan Visual
Kecerdasan visual di mana seseorang memiliki kepekaan terhadap visual, bentuk, warna, garis, dan ruang. Kecerdaan ini membuat seseorang mampu membuat idenya menjadi bentuk sketsa yang jelas.
➽ Pekerjaan yang cocok untuk seseorang dengan kecerdasan ini adalah insinyur, arsitek, fotografer atau pilot.

Ternyata, ada beberapa kecerdasan yang dimiliki manusia. Jadi, seseorang yang tidak memiliki IQ tinggi bukan berarti orang itu tidak cerdas kan?

Kementerian Desa Berharap Pendamping Memiliki Solusi Penyerapan Dana Desa

Peukan.com, JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa) mengharapkan Pendamping Lokal Desa (PLD) bisa menemukan solusi untuk penyerapan Dana Desa (DD). Harapan itu mengemuka saat Kementerian Desa meluncurkan program PLD dengan mengundang para pelaku kebijakan dari tujuh kabupaten yakni Bekasi, Bogor, Karawang, Purwakarta, Tangerang, dan Serang. 


Acara yang dihadiri oleh 280 kepala desa, 35 Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), 4 Aparat Pemberdayaan Masyarakt (PMD) Provinsi, 14 Aparat PMD Kabupaten, dan 14 Tenaga Ahli Pendamping Desa dari sejumlah kabupaten tersebut juga membahas mengenai bebagai permasalahan mengenai pendamping desa.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa  Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat segera ditemukan solusinya dan proses pembangunan di desa bisa segera terlaksana dalam siswa waktu tiga bulan kedepan.

“Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp 16.5 triliun dana desa (setara 80 persen dari total DD Rp 20,766 triliun) untuk tahun 2015 telah disalurkan dari pusat ke rekening kas umum daerah Kabupaten/Kota. Namun demikian, sampai Oktober ini baru sekitar Rp 7,091 triliun yang telah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45 persen dari DD yang telah ditransfer ke daerah dan setara 34 persen dari total DD,” ujar Erani, dalam sambutannya, pada acara  bertema ‘Bekerja untuk Desa Membangun Indonesia’ di Kalibata, Jakarta, Jumat (2/10/2015). 

Untuk mengawal penyerapan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting mengimplementasikan UU Desa. Khususnya, memantau realisasi anggaran dan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan akhir  2015. “Oleh karena itu, pada bulan Oktober ini dilakukan peluncuran Pendamping Lokal Desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan diikuti 31 provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD dapat dimobilisasikan dan kekurangan 5000 Pendamping Desa dapat diisi,” ujarnya.

21.000 PLD

Erani menambahkan pelaksanaan pendampingan masyarakat desa dilakukan oleh 21.000 orang Pendamping Lokal Desa (PLD). Diharapkan, para PLD telah terseleksi dan bisa ditugaskan pada Oktober ini. “Sebagian sudah bisa dimobilisasikan ke desa-desa dengan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa didukung oleh dua orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan. Diharapakan, di bulan Oktober ini seluruh desa di tanah air telah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),” imbuhnya.

Kementerian Desa menurut Erani akan memberikan pelatihan kepada pendamping desa yang telah dimobilisasikan tersebut. Pelatihan terrsebut, diarahkan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan. Sehingga, para pendamping tersebut mampu memfasilitasi regulasi UU Desa ke dalam implementasi atau praktik berdesa. “Pengembangan skema pendampingan yang memberdayakan masyarakat desa diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, sebagai roh gerakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, menurut Erani perlu terus digiatkan untuk mendorong prioritas penggunaan DD. Selain itu, visi desa membangun perlu terus digiatkan.

Erani lebih lanjut mengharapkan semoga dengan workshop dan dialog para pelaku desa membangun, pelaku kerja sama antar desa, pelaku pendampingan desa, aparat kabupaten-kecamatan, dapat berjabat erat, bahu-membahu bekerja untuk membangun Indonesia.

Seharusnya Zakat Sebagai Solusi Ekonomi

Peukan.com, Sebelum  memasuki pembahasan kita ada baiknya kita mengetahui apa itu zakat dan hukum melaksanakannya.

A.Definisi Zakat
Secara etimologi, zakat memiliki beberapa makna yang di antaranya adalah suci. “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9). Maksudnya adalah suci dan dosa dan kemaksiatan. Selain itu, zakat bisa bermakna tumbuh dan berkah. Secara syar’i, zakat adalah sedekah tertentu yang diwajibkan dalam syariah terhadap harta orang kaya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

B. Hukum Zakat
Allah mewajibkan zakat kepada setiap Muslim (lelaki dan perempuan) atas hartanya yang telah mencapai nishab. Zakat merupakan instrumen dalam mensucikan harta dengan membayarkan hak orang lain. Selain itu, zakat merupakan mediator  dalam mensucikan diri dan hati dari rasa kikir  dan cinta harta. Dan zakat merupakan instrument social untuk kebutuhan dasar fakir dan miskin.

Allah Swt berfirman, “Ambillah zakat dan sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkannya dan mensucikan mereka…” (QS. At- Taubah: 103)

Zakat pertama kali diwajibkan, tidak ditentukan kadar dan jumlahnya, tetapi hanya diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan fakir dan miskin. Namun setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, diberlakukanlah beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dalam zakat.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan.

C.Hikmah Zakat
1. Hikmah Diniyah (Agama)
a) Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang menghantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.

b)Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabbnya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.

c) Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: “Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS: Al Baqarah: 276).

Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga menjelaskan bahwa shadaqah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala berlipat ganda.

Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam

2. Hikmah Khuluqiyah (Akhlah)
a) Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
b)      Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.

c) Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia kan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.

d)     Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.

3. Hikmah Ijtimaiyyah (Sosial)
a)Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.

b)Memberikan support kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka.Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.

c)Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.

d)Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.

e)Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak fihak yang mengambil manfaat.

D.Pengaruh Zakat dalam Ekonomi
Zakat merupakan ketentuan yang wajib dalam sistem ekonomi islam (obligatory zakat system) sehingga pelaksanaannya melalui institusi resmi negara yang memliki ketentuan hukum. Zakat dikumpulkan, dikelola, atau di distribusikan melalui lembaga baitul mal.

Ketentuan yang ditetapkan Allah Swt pada semua aspek kehidupan manusia pada umumnya memiliki dua fungsi utama yang memberikan manfaat bagi individu (nafs) dan kolektif (jama’i). Demikian pula halnya dengan sistem zakat dalam ekonomi islam yang befungsi sebagai alat ibadah bagi orang yang membayar zakat (muzakki) yang memberikan kemanfaatan individu (nafs), dan berfungsi sebagai penggerak ekonomi bagi orang-orang dilingkungan yang menjalankan sistem zakat ini, yang memberikan kemanfaatan kolektif (jama’i).

Adapun pengaruh zakat pada Ekonomi,diantaranya:
1)Zakat mendorong pemilik modal mengelola hartanya.
Zakat mal itu dikenakan pada harta diam yang dimiliki seseorang setelah satu tahun, harta yang produktif tidak dikenakan zakat. Jadi, jika seseorang menginvestasikan hartanya, maka ia tidak dikenakan kewajiban zakat mal. Hal ini dipandang mendorong produktifitas, karena uang yang selalu diedarkan di masyarakat, akhirnya perputaran uang beredar bertambah. Akhirnya perekonoian suatu negara akan berjalan lebih baik.

2)Meningkatkan etika bisnis. 
Kewajiban zakat dikenakan pada harta yang diperoleh dengan cara yang halal. Zakat memang menjadi pembersih harta, tetapi tidak membersihkan harta yang diperoleh secara batil. Maka hal ini akan mendorong pelaku usaha agar memperhatikan etika bisnis

3)Pemerataan pendapatan. 
Pengelolaan zakat yang baik, dan alokasi yang tepat sasaran akan mengakibatkan pemerataan pendapatan. Hal inilah yang dapat memecahkan permasalahan utama bangsa Indonesia (kemiskinan). Kemiskinan di Indonesia tidak terjadi karena sumber pangan yang kurang, tetapi distribusi bahan makanan itu yang tidak merata, sehingga banyak orang yang tidak memiliki kemudahan akses yang sama terhadap bahan pangan tersebut. Dengan zakat, distribusi pendapatan itu akan lebih merata dan tiap orang akan memiliki akses lebih terhadap distribusi pendapatan.

4)  Pengembangan sektor riil. 
Salah satu cara pendistribusian zakat dapat dilakukan dengan memberikan bantuan modal usaha bagi para mustahiq. Pendistribusian zakat dengan cara ini akan memberikan dua efek yaitu meningkatkan penghasilan mustahiq dan juga akan berdampak pada ekonomi secara makro. Usaha yang dilakukan tersebut merupakan usaha yang meningkatkan sektor riil, menggerakkan pertumbuhan dan aktifitas perekonomian. Hal ini sangat erat kaitannya dengan daya saing kompetitif dan komparatif suatu bangsa. Ukuran produktifitas suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuan sektor riil-nya dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Sumber dana pembangunan. Banyak kaum dhuafa yang sangat sulit mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Lemahnya fasilitas ini akan sangat berpengaruh dalam kehidupan kaum termarjinal. Kesehatan dan pendidikan merupakan modal dasar agar SDM yang dimiliki oleh suatu negara berkualitas tinggi.Peran dana zakat sebagai sumber dana pembangunan fasilitas kaum dhuafa akan mendorong pembangunan ekonomi jangka panjang. Dengan peningkatan kesehatan dan pendidikan diharapkan akan memutus siklus kemiskinan antar generasi.

Pendamping Desa "Nakal" di Ancam Pidana


Peukan.com, Jakarta, ‎Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan pendamping dana desa sebagai fasilitator penerimaan dana desa pada 1 Oktober 2015.

Hal itu dimaksudkan sebagai pengawasan mengawal kepala daerah/desa menggunakan anggaran, sekaligus memastikan penyerapan anggaran desa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum.

‎Namun, jika anggota pendamping dana desa `nakal` dalam hal ini menyelewengkan penyaluran dana desa untuk kepentingan pribadi, Marwan menegaskan, ancaman pidana menanti bagi oknum pendamping dana desa tersebut.

"Kalau pendamping dana desa kerjanya bagus akan kita pertahankan, kalau tidak ya kita ganti. Apalagi sampai menyelewengkan atau mengkorupsi dana desa itu, ya sudah masuk pidana maka akan dibawa ke ranah hukum," tegas Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

‎Marwan menuturkan, pihaknya juga akan mengawasi para pendamping dana desa tersebut. Hal tersebut memang bagian tugas dari Kemendes PDTT. "Ya memang bagian dari tugas kami untuk mengawasi pendamping dana desa dan untuk mengevaluasinya," ‎katanya. Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, setiap tahunnya akan ada perekrutan baru bagi anggota pendamping dana desa.

Hal tersebut, juga akan ada penilaian di setiap tahunnya bagi pendamping dana desa apakah akan dipertahankan atau tidak.‎ "Karena pendamping dana desa ini akan kita rekrut tiap tahun.‎ Pokoknya kalau kinerjanya bagus kita pertahankan, kalau tidak ya kita ganti apalagi sampai menyelewengkan dana desa," pungkasnya.

(Robbi Khadafi)

20 Juta Wisatawan Target 2019, Akan Tercapai Dengan IT


Peukan.com, Jakarta - Indonesia pada 2019 menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara. Agar program pariwisata Indonesia bisa makin go international, Telkom siap mendukung melalui infrastruktur dan layanan teknologi informasi tingkat tinggi. 

"Menggandeng Accor Group ini salah satu wujud dukungan itu," ungkap Direktur Enterprise & Business Services Telkom Muhammad Awaluddin, usai menandatangani nota kesepahaman dengan COO Accor Asia Pasifik Singapore-Indonesia-Malaysia Garth Simmons di Jakarta.

Dijelaskannya, rekanan yang digandeng Telkom ini mempunyai lebih dari 90 hotel pada tahun 2015 dengan merek diantaranya Sofitel, Pullman, Mercure, Ibis, Novotel, dan The Hills. Pada 2020, Accor Asia Pacific Indonesia menargetkan akan terus berkembang menjadi 200 hotel.

"Ini artinya potensi pasar besar dari Accor. Kalau fasilitas dari jaringan hotel ini didukung Telkom, tentu kian joss dan bikin wisatawan senang di Indonesia. Soalnya arah pariwisata itu sekarang Digital Hotel,” papar Awaluddin lebih lanjut, Selasa (29/9/2015).

Rencananya, Telkom akan mendukung Accor Group di Indonesia dari sisi digital marketing, pemanfaatan infrastruktur TI, penyediaan layanan Digital in Room Entertainment, penyediaan Digital Hospitality Operation, HR Management System, Penyediaan Digital Customer Relationship program, serta Value Added Services (VAS).

“Impelementasi dari kerjasama ini bisa managed service dimana sebagian investasi diserahkan ke Telkom. Kita kan sudah in place infrastruktur TI,” jelasnya. Dalam catatan, pada 2013 Telkom juga telah menggandeng Accor Group untuk program pemasaran bersama dan co-branding produk-produk, serta layanan.

Telkom dan Accor kala itu sepakat melakukan kerja sama co-branding untuk membership card Telkom-Accor Indonesia untuk mendukung loyalty program dan cross selling produk dan jasa yang dimiliki oleh kedua belah pihak serta melakukan kegiatan Joint Promotion yang ditujukan untuk pelanggan, anggota baru, dan karyawan kedua belah pihak.

(rou/rou) 


46 Trilyun Dana Desa di 2016

Peukan.com, Jakarta - Pemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan alokasi dana desa dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggaran 2016. Angka dana desa itu naik lebih dari 100 persen.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

"Tahun 2015 itu 3,23 persen dari total dana transfer ke daerah. Pada 2017, pemerintah menargetkan alokasi dana desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana transfer ke daerah," ujar Bambang seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (27/9/2015).

Mengenai target satu desa Rp 1 miliar, Bambang menuturkan untuk mencapai itu perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Hal ini mengingat telah terjadi penambahan jumlah desa. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir telah terjadi penambahan hingga 661 desa.

"Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa yaitu 74.093 desa pada posisi akhir 2014 menjadi 74.754 desa pada 2015," ujar Bambang.

Pemulihan Ekonomi
Secara terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar optimistis dana desa berperan strategis dalam pemulihan kondisi ekonomi nasional dimulai dari ekonomi desa.

"Dana desa yang sudah diterima desa langsung digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, sanitasi, embung dan lainnya. Hal ini besar sekali dampaknya terhadap pemulihan ekonomi desa yang tadinya ikut terkena imbas melambatnya ekonomi nasional," kata Marwan.

Dampak positif dari proyek infrastruktur desa itu, menurut Marwan langsung dirasakan oleh masyarakat desa. Ekonomi desa langsung pulih dan bergerak cepat karena berbagai aktivitas usaha ekonomi muncul dan berkembang.

Terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengenai terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 570 ribu orang pada bulan Maret 2015 menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya 17,37 juta orang pada  September 2014, Marwan tidak begitu merisaukannya.

Menurut Marwan, data BPS tersebut bulan Maret sebelum transfer dana desa dari Pusat ke daerah. Karena itu, Marwan tetap  optimistis saat ini kondisinya pasti berbeda karena dana desa sudah diterima desa dan digunakan untuk membangun infrastruktur desa yang menyerap banyak tenaga kerja, menciptakan banyak peluang usaha, menggerakkan aktivitas ekonomi, meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Ini artinya dana desa berdampak langsung terhadap pemulihan perekonomian desa," terang Marwan.

Untuk itu Marwan menyarankan BPS segera melakukan survei atau sensus lanjutan untuk mengetahui kondisi perekonomian desa pasca turunnya dana desa dan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur desa. Ia yakin kondisinya akan berbeda dengan hasil survey atau sensus terakhir yang telah dipublikasikan.

"Saya yakin pasti dampaknya sangat positif, namun kita butuh data riil untuk mengetahui berapa persen perubahan positif yang ditimbulkan dana desa dalam perkembangan perekonomian desa. Jadi ini akan menjadi masukan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja dalam penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa," jelas Marwan. (Ahm/Zul)

Mendes Menargetkan Dana Desa Terserap 100% di 2015

Dana Desa tahap I-2015 sebesar Rp 8,28 triliun telah digelontorkan langsung dari APBN ke desa-desa.
Peukan.com, Jakarta - Setelah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menargetkan pada akhir tahun nanti penyerapan dana desa bisa mencapai 100 persen.

Menurut Marwan, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke kabupaten sudah mencapai 100 persen, dan dari kabupaten ke desa penyaluran dana desa kurang lebih sudah mencapai 65 persen.

“Dari Kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, sekarang sudah mencapai 65 persen. Pertanyaan selanjutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah dibelanjakan atau belum?,” 
ujar Menteri Marwan, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Berdasarkan pantauan dari Kementerian Desa, Marwan menambahkan hingga kini baru 45 % dana desa yang sudah terserap dan dibelanjakan oleh desa. “Kebanyakan penyerapan dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari kita pantau dan setiap hari terus aka nada pergerakan mengenai dana desa. Desember 100% dana desa sudah harus terserap, jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menanggapi tersendatnya pencairan dana desa di beberapa kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Pencairan dana desa harus segera dilakukan dan tidak harus menunggu pelaksanaan pilkada.

“Tidak ada kebijakan seperti itu, dana desa harus segera disalurkan. Jika tidak disalurkan dengan alasan menunggu pelaksanaan Pilkada, berarti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tersebut melanggar undang-undang. Dan akan dikenakan sanksi, karena kita sudah sepakat bahwa dana desa harus segera disalurkan,” tandasnya.

Untuk mengawal penyerapan dana desa, Marwan menambahkan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Sesuai dengan kesepakatan dalam SKB 3 Menteri, Kemendesa, Kemendagri dan Kemenkeu semuanya mempunyai andil dan dapat membantu dalam pembangunan desa,” imbuhnya.

Untuk mempercepat penyerapan dana desa, Kemenkeu bertugas memastikan bahwa dana yang sudah ada sudah siap digunakan, sedangkan Kemendagri bertugas membantu mempercepat penyaluran dana yang ada melalui kepala daerah dan membantu melatih para aparat desa.

“Sedangkan Kementerian Desa memastikan bahwa dana desa itu digunakan tepat sasaran, misalnya untuk kebutuhan prioritas untuk infrastruktur dan penguatan ekonomi desa, sekaligus juga menyediakan pendamping desa,” tutupnya. ((Tanti Yulianingsih/Zul)

Aceh Tenggara Belum Memiliki Pendamping Desa


Peukan.com, KUTACANE - Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) belum memiliki tenaga pendamping desa, walau seribuan warga telah melemparkan lamaran ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh. Padahal, proyek pembangunan desa sudah mulai berjalan, seiring dana desa sudah dicairkan pemerintah.

Mantan anggota DPRK Agara, Erdarina Pelis SP menyatakan hal tersebut kepada Serambi, Senin (28/9). Disebutkan, ribuan warga Agara telah mendaftar calon pendamping lokal desa, tetapi belum ada informasi dari pihak terkait tentang yang lulus, Erdarina menyatakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten seharusnya mempercepat proses calon pendamping lokal desa berdasarkan Sk Kementerian Desa. Dia mengungkapkan saat ini sudah banyak desa yang telah memulai memanfaatkan dana desa, baik untuk infrastruktur maupun lainnya.

“Kalau pendamping lokal desa tidak ada, bagaimana cara para penghulu kute mempertanggungjawabkan dana desa,” 

ujarnya. Menurut dia, tes harus secepatnya dilakukan karena persoalan ini sudah mengambang selama sebulan lebih setelah BPM Aceh membuka lowongan pendamping lokal desa.

Pelaksanaan tes perlu terbuka, agar tidak timbul polemik di tengah-tengah masyarakat, katanya. Sedangkan salah seorang pelamar calon pendamping desa menilai BPM Aceh tidak serius merekrut pendamping lokal desa, karena belum ada kejelasan tes pendamping lokal desa dilakukan.

Sedangkan Pendamping Teknis Kabupaten Agara, Hawari, mengatakan, tidak tahu kapan pendamping lokal mulai bekerja, karena wewenang Kemenkes Jakarta. Dia menyatakan pihaknya hanya bertugas memverifikasi data selanjutnya dikirimkan ke Provinsi Aceh.

Menurutnya, jumlah pelamar pendamping lokal desa seluruhnya mencapai 27 ribu orang di Aceh. “Dari jumlah itu, 60 persen dipangkas dan 40 persen yang akan dites dan itupun berdasarkan pengalaman kerja, “ujar Hawari.(as)


Editor: bakri
Sumber: Serambi Indonesia

iklan

 
ibs(idblogsite)