Showing posts with label Finansial. Show all posts
Showing posts with label Finansial. Show all posts

Angin Segar Rupiah Indonesia

JAKARTA - Angin segar nampak berhembus pada Rupiah pagi ini. Setelah kemarin nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan dan meninggalkan level Rp14.600 per USD, penguatan Rupiah kembali terlihat pagi ini.

Melansir yahoofinance, Rupiah berhasil menguat 379 poin atau 2,5 persen ke Rp14.250 per USD. Pagi ini Rupiah bergerak di kisaran Rp14.200-Rp14.634 per USD.

Sementara pada pasar non-delivery forward (NDF), Bloomberg Dollar Index mencatat Rupiah menguat 265 poin atau 1,83 persen ke Rp14.237 per USD. Bloomberg mencatat, Rupiah bergerak di kisaran Rp14.175-Rp14.481 per USD.

Senior Research analyst Relience Securities, Robertus Yanuar Hardy, mengatakan bahwa penguatan Rupiah tidak lepas dari kucuran dana asing yang kembali masuk ke Indonesia. "Karena pengaruh capital inflow, kemungkinan bisa berlanjut," jelas dia di iBCM, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Meski demikian, dia mengatakan data-data yang akan dirilis pada tengah bulan ini berpotensi menjadi beban bagi Rupiah. "Waspadai data ekonomi," tambah dia.

Mengenal Peran Bank Indonesia Terkait Naiknya Dolar

Peukan.com, Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). 

Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. 

Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

sumber bi.go.id

Mengenal Kredit Perbankan Konvensional

Peukan.com, Kredit merupakan sistem yang dapat meringankan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan bagi yang bisa mengelolanya. Dimana kredit tersebut bukan hanya bisa di dapat antar sesama manusia atau individu atau kelompok. Namun juga bisa didapatkan di sebuah Bank. Perlu Anda ketahui bahwa Bank bukan hanya tempat untuk menyimpan uang, tapi juga untuk meminjam uang, yang mana sistem pengembaliannya dapat dilakukan secara berangsur-angsur yang lebih dikenal dengan sistem kredit. Dan nantinya sistem ini akan di tambahkan dengan bunga dengan beberapa persen saja. Sistem kredit yang disediakan oleh Bank pun juga bervariasi, dimana setiap Bank memiliki sistem yang berbeda-beda dalam menjalankan keuangannya. Bahkan segala kemudahan dan juga Bunga yang harus ditarifkan pun sangat bervariasi. Jadi, dapat dikatakan bahwa, hampir di semua Bank memiliki sistem peminjaman uang secara kredit. Yang mana segala sistem pun juga memiliki aturan yang beragam.

Apabila dilihat dari sistemnya, kredit tersebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu kredit jangka panjang dan jangka pendek. Meskipun demikian, jangka tersebut tidak semuanya sama, ada yang dinamakan sistem jangka pendek dengan jangka pelunasan peminjaman dalam waktu 1 hingga 5 tahun, sedangkan dalam jangka panjang lebih dari 5 tahun. 

Jadi, setiap peminjam uang dapat menyesuaikan kebutuhan dan kesanggupannya, dimana sistem kredit ini tidak akan memberatkan baginya. Yang selanjutnya yang harus diperhatikan ialah besarnya Bunga yang harus dibayarkan pada setiap kali mengangsur pengembalian hutang. Anda harus melihat dan mengatur besarnya Bunga tersebut, agar tidak memperbesar kembalian dari batas normal. Atau sebelum meminjam uang di Bank, perhatikan atau lakukan survei untuk mendapatkan Bunga yang ringan.

Seperti yang kita tahu bahwa Bunga memang hampir ada di setiap angsuran, terutama di Bank komersial. Di sini, Bunga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang wajib ada dan memang hal yang wajar saja. Namun, hindarilah Bunga yang terlalu besar agar tidak membebani jumlah angsuran dari yang seharusnya. Apalagi hitungan Bunga tersebut berlaku di setiap kali angsuran, tentu harus mengatur pengembalian dengan baik, bukan? Apalagi di saat nanti yang mana kita tidak tahu apakah uang untuk pengembalian itu cukup. Jadi, segala bentuk resiko dari jumlah Bunga harus diperhatikan dengan baik.

Selanjutnya ialah, dalam jenis kredit yang dilihat dari ukuran umum dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

Jenis kredit komersial yaitu sebuah kredit yang diperuntukan atau diberikan dari pihak Bank untuk suatu perusahaan atau individu dengan tujuan yang komersil. Di sini, pengertian kredit komersil ialah suatu kredit yang memiliki peran penting dalam Bank umum yang mana difungsikan untuk perusahaan.

Kredit konsumsi yaitu sebuah kredit biasa bukan untuk komersil, ini biasanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari atau yang bersifat konsumsi

Sebenarnya, dalam perbankan sendiri terdapat dua jenis kredit yaitu kredit tunai dan non tunai. 
Untuk pengertian dari kredit tunai ialah peminjaman uang sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan antara pihak peminjam dengan pihak Bank, dimana kesepakatan itu mencantumkan jangka waktu yang ditetapkan untuk pelunasan pembayarannya. Yang mana bentuk dari uang ini pun tidak lepas dari nominal Bunga yang terhitung beberapa persen yang sangat bervariasi, antara satu Bank dengan Bank yang lainnya tidaklah sama. Dan untuk jenis kredit tunai ini memiliki beberapa macam, yaitu:

A. Kredit berdasarkan tujuan dari pembiayaan
Pengertian dari kredit ini ialah kredit yang diperuntukkan untuk modal kerja. Dimana setiap pekerjaan pun membutuhkan sebuah modal untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, seperti:

Kredit modal kerja dalam bentuk revolving yaitu sebuah fasilitas yang diberikan karena adanya sbeuah rasa saling percaya atau kepercayaan dari pihak Bank untuk pihak yang meninjam uang. Keistimewaan disini, dapat melakukan perpanjangan peminjaman tanpa harus melakukan permohonan terlebih dahulu, karena kepercayaan tersebut.
Kredit modal kerja dalam bentuk einmaleg yaitu sebuah kredit untuk usaha namun pemberian pinjaman ini hanya berlaku atau hanya untuk satu kali saja. Apabila pihak peminjam ingin meminjam uang lagi, harus melakukan permohonan lagi.
Kredit dalam bentuk investasi yaitu sebuah kredit untuk suatu perusahaan untuk penanaman modal, atau sebagian barang modal yang ada.

B. Kredit berdasarkan jangka waktunya

Kredit dalam sistem ini menganut hitungan waktu pelunasan dari nominal uang yang harus lunas di waktu tertentu. Setiap peminjam yang harus membayarkan uang sesuai batas tempo dan apabila lebih dari jangka yang ditentukan, akan dikenakan denda atau sanksi sesuai kesepakatan yang ada. Macam dari kredit ini ialah:

Kredit dalam jangka pendek yaitu sebuah kredit dengan pelunasan dalam waktu 1 sampai 5 tahun saja.

Kredit dalam jangka panjang yaitu sebuah kredit dengan pelunasan pembayaran lebih dari 5 tahun dan biasanya memiliki batas maksimal.

Kegunaan dari kredit secara tunai sangatlah banyak dan menguntungkan bagi semua pihak yang bersangkutan. Karena sistem kredit yang dapat dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga memiliki angsuran yang relative. 

Beberapa kegunaan dari kredit tersebut dapat juga untuk digunakan dalam beberapa hal, yaitu:
– Kredit untuk pertambangan
– Kredit untuk pertanian
– Kredit untuk pembangunan, dll

Kredit dalam bentuk non tunai
Pengertian dari kredit ini ialah sebuah kredit yang diberlakukan dan diberikan dalam bentuk lain yaitu dalam bentuk garansi. Di sini, Bank garansi pun menjadi sebuah pihak yang memberikan jasanya untuk pihak peminjam tersebut. Jadi, dapat dikatakan bahwa kredit ini pun harus melakukan pembayaran ketika pihak penerima tersebut melakukan pelanggaran dalam kesepakatan yang telah terjalin di sebelumnya.

Dan apabila dilihat dari contohnya, Bank garansi memberikan ragam pilihan yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk melakukan kredit non cash. Contoh dari kredit ini ialah:
– Kredit Bank garansi untuk penanggulangan bea masuk.
– Kredit Bank untuk tender.
– Kredit bank untuk pemeliharaan.

Dan tentu saja kredit non cash ini pun memiliki manfaat yang tidak sedikit juga. Hingga membuat konsumen dari pengguna kredit ini pun tidak pernah sepi dan dibutuhkan oleh beberapa orang dalam sebuah situasi dan kondisi tertentu. Manfaat tersebut ialah:
– Dapat memberikan layanan kepada Nasabah, sehingga terjalin hubungan yang baik.
– Memberikan dana yang storjam dimana dana tersebut relative murah.
– Memberikan biaya yang merupakan fee based income atau bayaran yang sesuai pendapatan bagi Bank tersebut.

Kemudian ada Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Dengan Agunan (KDA)

Apa Sebab Mata Uang Suatu Negara Anjlok

Zimbawe, Duit 100 Miliar Dollar Hanya Cukup Beli 3 Butir Telur
Peukan.com, Beberapa peyebab mata uang Suatu negara melemah bukan hanya karena siapa presidennya tetapi kebijakan pasar dan kondisi pasar yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. coba kita lihat  apa-apa saja yang menyebabkan Nilai Mata Uang suatu negara Anjlok!

Faktor Eksternal
1. Aksi borong dollar yang dilakukan spekulan asing menjelang akhir tahun 

Aksi ini dipicu oleh momen liburan panjang seluruh umat manusia berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru masehi. Kebutuhan akan Dollar meningkat drastis. Para pelaku dunia usaha atau orang berduit yang ingin berlibur atau pulang kampung tentu lebih memilih dollar untuk pegangan mereka. Di belahan bumi manapun mereka berada, Money changer gampang ditemukan untuk menukar dollar mereka ke mata uang negara tujuan. Lha, kalau mereka pegang rupiah, emang bisa ditukar di Suriah? Wong ISIS saja membayar serdadu bayaran mereka dengan Dollar, kok.

2. Kebijakan moneter Suatu Negata Cth. Eropa dan Jepang yang melemahkan Euro dan Yen.

Menurut BI, sepanjang tahun 2014, euro melemah 13 persen dan yen melemah 12 persen. kebijakan moneter (quantitative easing/QE) diambil  agar pasar mata uang pemakai euro dan yen lebih kompetitif.

Imbasnya, kondisi ekonomi negara-negara berkembang menjadi tak stabil dan mata uang mereka cenderung melemah. Wajar, ibarat film, rupiah hanyalah figuran semata, bukan pemeran utama dalam film perekonomian dunia. Masalah lainnya, kita agak susah mencari sutradara perekonomian yang sekelas hollywod. Kalaupun ada, eh malah skenarionya yang berkelas Bollywod, bukan Hollywod. Kecenderungan pemirsa kita sih memang  pada bollywod. Makanya gampang menampilkan adegan tak bermutu yang melenceng jauh dari skenario kelas bintang dua, sementara air mata para konsumen sudah terkuras habis, maksudnya harga kadung meningkat. Hiks...

3. Menguatnya Dollar sebagai imbas membaiknya data ekonomis Paman Sam dan keinginan AS menaikan suku bunga lebih cepat dari perkiraan.

Menurut Chief Economist & Strategic Investment IGIco Advisory Martin Panggabean, kenaikan suku bunga akan berdampak terhadap tingginya capital outflow. Martin menganjurkan agar pemerintah tetap konsisten menerapkan penggunaan rupiah dalam negeri dan menjaga volatilitas rupiah pada transaksi antarbank dari serangan spekulan.

Cara lain yang disarankan oleh Martin adalah menggenjot produksi pangan. Pendapat Martin ini memang sangat masuk akal. Jika pemerintah hanya sibuk menjaga stabilitas rupiah dengan berbagai cara, tapi melupakan hajat hidup orang banyak seperti kesediaan pangan, dapat dipastikan rupiah akan terus melemah. Sebab, kita harus impor pangan terus dari negara tetangga sebagai dampak el nino. Sekali lagi, impornya dihargai dengan mata uang asing, bukan rupiah!

Selain faktor eksternal di atas. Dikutip dari berbagai sumber, ada faktor internal yang menodorong semakin lemahnya mata uang.

1. Kecenderungan perusahaan dalam negeri membayar utang dalam bentuk dollar.  

Misalnya beli sapi India. Perusahaan asal india yang mengimpor  sapi ke Indonesia lebih suka dibayar dengan dollar dari pada dengan rupee, apalagi dengan rupiah. Dollar akhirnya laris manis dan stok berkurang. Kurs beli dollar menguat, sedangkan kurs jual rupiah melemah. Ibarat buah-buahan, kalau sudah  membajiri pasaran harganya memang cenderung melemah. Prinsip pedagang, dari pada merugi atau membusuk, mending mangganya di jual murah.

2. Produk impor membanjiri pasaran, sementara ekspor negara kita agak rendah.

Negara mengalami devisit perdagangan, akibatnya nilai tukar rupiah melemah. Cilakanya, kita tak bisa mengurangi ketergantungan terhadap barang impor. Apalagi jika sudah berkaitan dengan bahan baku suatu industri, katakanlah suku cadang kendaraan bermotor. Kita masih impor dari Jepang dan Korea Selatan, bahkan kita juara empat soal impor suku cadang otomatif yang dibuat oleh Thailand. Bayangkan!

Yang sangat disayangkan pemerintah lebih suka mengucurkan dana untuk membangun infrastruktur berbiaya tinggi seperti jalan tol, pelabuhan dan sebagainya. Sisi baiknya memang membuat geliat ekonomi rakyat meningkat, interkoneksi antar wilayah lebih mendukung. Masalahnya pergerakan ekonomi tadi, dalam kondisi sekarang,  jelas sangat sedikit  manfaatnya jikalau  rupiah terperosok terlampau dalam. Malah mendorong inflasi makin meninggi.

3. Aktivitas perusahaan asing membayar dividen dalam bentuk dollar ke negara tujuan.

Seandainya ada aturan yang memproteksi dividen dengan dollar, tapi disesuaikan dengan negara tujuan, di mana dividen dibayar dengan mata uang negara pemegang saham, mungkin rupiah tidak akan fluktuatif tiap semester.  Problemnya, pemegang saham mana yang setuju laba mereka dibayar dengan kurs mata uang yang menjadi figuran semata seperti rupiah?

Dari uraian singkat di atas, dapatlah kita katakan bahwa banyak sekali faktor yang menyebabkan anjloknya rupiah. Konflik di dalam negeri, kecintaan Masyarakat terhadap mata uangnya, mencintai produk dan membeli produk dalam atau luar negeri, ulah spekulan dan pialang saham, sampai kondisi perpolitikan di tanah air serta kinerja pemerintahan , adalah pemicu lain dari anjloknya nilai tukar rupiah. Itulah resiko yang harus diterima rupiah kalau terus menjadi figuran semata.  Tinggal pemerintah sekarang yang berpikir bagaimana caranya agar suatu hari kelak rupiah bisa menjadi pemeran utama dipanggung perekonomian dunia. Semua itu tergantung dari sutradara dan penulis skenarionya dan yang sangat Penting Masyarakatnya, ayo cintai Produk dan Mata uang Sendiri!!!

Dana Desa Sangkut dan Mengendap di Kabupaten Kota

Peukan.com, Jakarta - Mengapa Penyaluran dana desa masih terhambat?. Atas informasi tersebut Pemerintah pun akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat proses tersebut.

"‎Harus ada SKB 3 menteri sehingga 1 keputusan yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung. Yang penting dananya ke bawah. Senin harus sudah selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Tjahjo menuturkan, ada‎ kepala daerah yang tidak berani menyerahkan dana desa, walau sudah menerima dana tersebut. Penyaluran uang tersebut dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening kepala daerah.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, 
Alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat belum tersalurkan secara menyeluruh. Sebagian besar dana masih tertahan di rekening kabupaten.

"Kami melihat dari rekening kabupaten tersebut ke rekening desa itu yang masih rendah, jadi kebanyakan masih bertahan di rekening kabupaten," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (3/9/2015).

"Ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu karena takut, atau terlalu hati-hati. Arahan Wapres, Senin selesai. Turun ke bawah, monitor, dan sebagainya," ujar dia.

kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping. Pendamping bertugas untuk memberitahukan langkah-langkah penggunaan dana desa tersebut.

"‎Kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa mengkover semua desa yang ada di Indonesia," tutur dia.

"Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan dengan memakai dana. Kalau bupati atau walikota yang enggak bener nanti ditegurnya sama Pak Mendagri," tambah Bambang.

Bambang juga menuturkan dari total Rp 20,7 triliun‎ dana desa yang disiapkan dalam APBN-P 2015 telah ditransfer 80 persen atau sekitar Rp 16 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"‎Memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman elnino," tandas Bambang. 

Sementara itu Bupati Bireuen, Ruslan M Daud mendapat pujian dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar atas kinerjanya memantau penggunaan dana desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengajak kepada para kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dan mempercepat proses penggunaan alokasi dana desa yang sudah dicairkan pemerintah pusat.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai para kepala daerah harus segera melakukan percepatan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan oleh masyarakat desa.

"Pencairan harus dipercepat agar bisa segera digunakan. Karena penggunaan dana desa bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Marwan dilansir dari laman Kementerian Desa, Kamis (3/9/2014).

Insentif Pajak bagi UKM Juga dong!


peukan.com Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengeluarkan fasilitas insentif libur pajak (tax holiday) untuk perusahaan besar yang berinvestasi. Namun UKM juga harus diberi insentif.

Emil Salim, mantan menteri di era Presiden Soe‎harto menilai, kebijakan tax holiday tepat di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Namun akan lebih adil bila pemerintah juga memberikan insentif kepada UKM.

"Menurut saya, tarif pajak harus ada penyesuaian. Dalam menghadapi krisis, orang-orang ngomongin tax holiday yang dikeluarkan oleh pemerintah, kenapa tak berlaku untuk UMKM. Mereka kan mendapat akibat juga dari krisis ini," ungkap Emil dalam diskusi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (31/8/2015).

Emil menjelaskan, ekonomi bukan hanya milik kalangan atas, tapi juga kalangan menengah ke bawah. Jadi ketika terjadi gejolak, maka bukan hanya kalangan perusahaan atas saja yang diselamatkan.

"Jadi kan bertanya-tanya, kenapa hanya berpikir yang di atas? Yang di kelas menengah juga butuh dijaga agar tetap tumbuh," terang Emil.

Emil menambahkan, saat ekonomi melambat, maka pemerintah terus berupaya untuk menggenjot penyerapan anggaran. Termasuk juga melalui anggaran ke pemerintah daerah (pemda).‎ Menurutnya langkah tersebut sudah tepat.

(mkl/dnl) 


iklan

 
ibs(idblogsite)