Insentif Pajak bagi UKM Juga dong!


peukan.com Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengeluarkan fasilitas insentif libur pajak (tax holiday) untuk perusahaan besar yang berinvestasi. Namun UKM juga harus diberi insentif.

Emil Salim, mantan menteri di era Presiden Soe‎harto menilai, kebijakan tax holiday tepat di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Namun akan lebih adil bila pemerintah juga memberikan insentif kepada UKM.

"Menurut saya, tarif pajak harus ada penyesuaian. Dalam menghadapi krisis, orang-orang ngomongin tax holiday yang dikeluarkan oleh pemerintah, kenapa tak berlaku untuk UMKM. Mereka kan mendapat akibat juga dari krisis ini," ungkap Emil dalam diskusi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (31/8/2015).

Emil menjelaskan, ekonomi bukan hanya milik kalangan atas, tapi juga kalangan menengah ke bawah. Jadi ketika terjadi gejolak, maka bukan hanya kalangan perusahaan atas saja yang diselamatkan.

"Jadi kan bertanya-tanya, kenapa hanya berpikir yang di atas? Yang di kelas menengah juga butuh dijaga agar tetap tumbuh," terang Emil.

Emil menambahkan, saat ekonomi melambat, maka pemerintah terus berupaya untuk menggenjot penyerapan anggaran. Termasuk juga melalui anggaran ke pemerintah daerah (pemda).‎ Menurutnya langkah tersebut sudah tepat.

(mkl/dnl) 


Produk Kami Lainnya :

iklan

 
ibs(idblogsite)