Showing posts with label sdm. Show all posts
Showing posts with label sdm. Show all posts

Mengenal Lebih Dekat Sistem Ekonomi

Peukan.com, Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada. Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan maupun perbedaan pemilikan sumber daya suatu negara.

Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Macam-Macam Sistem Ekonomi

1.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik

Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

2.Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis

Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :

Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)

3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )

Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:

1.Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.

2.Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

3.Sistem ekonomi campuran 
yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.

EKONOMI SOSIALIS
Sejarah Ekonomi Sosialis

Sosialisme berakar dari paham sosialis yang lahir pada abad ke-18,inti dari aliran    ini adalah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum dari pada kepentingan individu,aliran ini berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam dunia perekonomian dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu.Resources dan semua factor produksi tanah,industry dan infrastuktur yang ada merupakan hak kepemilikan negarapada abad ke 20 sistem sosialisme telah menyebar di bagian besar wilayah eropa   timur.Keberlangsungan system ini di tandai dengan adanya revolusi rusia pada tahun1917 lewat sebuah gerakan antikapitalis yang terinspirasi oleh konsep sosialis Karlmarx.

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang    cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan   campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.[1]

Abidin basri,2007:12-13
Sosialisme muncul sebagai antithesis dari kapitalisme.ia lahir didorong oleh fenomena kemelaratan kaum buruh dan petani yang terkena dampak revolusi industry yang telah menyebar ke seantero eropa,Sosialisme mengajak umat manusia meninggalkan kepemilikan individu atas alat-alat produksi.Ciri Utama sosialisme yaitu berada pada hilangnya kepemilikan individu atas alat-alat produksi dan sangat mengandalkan peran pemerintah sebagai pelaksana perekonomian dan meninggalkan pasar.

Faham ini digagas oleh Karl Marx, keresahannya tehadap kehidupan yang terjadi   pada masanya yang dikuasai oleh faham kapitalism, dimana kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya sangat tajam membuatnya mengagas penyemarataan hak dalam perekonomian. Yang kita kenal sekarang ‘ekonomi sosialis. Sebagaimna istilah Marx,borjuisme (orang kaya) pada masa itu sangat berperan kuat dalam pemiskinan  masarakat Proletar[6]. Dibanyak tempat dijumpai pemiskinan ekonomi oleh orang-orang bermodal (capital) atas kaum proletar itu sendiri. [2]

Selain itu,yang menyebabkan tumbangnya faham kapitalisme oleh faham sosialisme yang digagas oleh Marx ketika daya beli kaum proletar melemah yang menyebabkan barang-barang produksi tidak laku,maka barang-barang produksi tersebut hanya menumpuk digudang-gudang borjuis tertentu. Maka, lahirlah revolusi besar-   besaran, dimana Marx mampu mempersatukan kaum buruh (proletar) untuk menuntut orang borjuis berbagi kekayaan dan keadilan.Kemudian muncul istilah masyarakat tampa  kelas, yang semuanya sama kaya-sama miskin, tidak ada buruh tidak ada majikan.

Rumusan strategi ekonomi sosialis adalah sebagai berikut : 
  1. Penghapusan hak milik pribadi atas factor produksi, 
  2. Sifat, cakupan dan ragam industri mengacu pada kebutuhan social, 
  3. Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan oleh Negara dan 
  4. Distribusi pendapatan oleh Negara.


Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan, bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain: 
  1. Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan, 
  2. Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing, dan 
  3. Disiplin Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di bawah  peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan sama sekali.



EKONOMI LIBERAL
Pengertian Ekonomi Liberal

Ekonomi liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

Sistem ekonomi liberal klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).

Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

Tentang ekonomi liberal
Ciri ekonomi liberal

Ciri-ciri ekonomi liberal adalah sebagai berikut, yaitu : 
  1. Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu, 
  2. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi, 
  3. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi, 
  4. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh), 
  5. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan, 
  6. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar,
  7. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi dan 
  8. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.



Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu : 
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah, 
  2. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian, 
  3. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat, 
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat, 
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.


Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah 
  1. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup. 
  2. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. 
  3. Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
  4. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. Dan 
  5. Pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.


EKONOMI ISLAM
Pengertian Ekonomi Islam
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:

“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.”
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad      saw:

Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu   ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari   kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Tujuan Ekonomi Islam
Pandangan islam terhadap  masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan.Menurut islam,sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah lain.karena     itu, kekayaan dan tenaga manusia,dua-duanya merupakan kekayaan,sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan.

Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan,dan  kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di   akhirat.Seorang fuqaha asal    Mesir bernama Prof.Muhammad  Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai   rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu : 
  1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya, 
  2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah, dan 
  3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya).Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar yaitu : 
       (a) Keselamatan keyakinan Agama (al-din), 
       (b) kesalamatan jiwa (al nafs), 
       (c) keselamatan akal (al aql), 
       (d) keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl) dan 
       (e) keselamatan harta benda (al mal).


Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut : 
  1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia, 
  2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, 
  3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama, 
  4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja, 
  5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang, 
  6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti, 
  7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab), dan 
  8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.


Keunggulan Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi tersebut.


Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.

Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usahaTidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja.   

Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku  sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi.Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam   harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain   itu,ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: 
(1) Kesatuan (unity), 
(2) Keseimbangan (equilibrium), 
(3) Kebebasan (free will) dan 
(4) Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata,dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti”kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang- orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya    orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan.

Menanalisa Peluang Pasar Menyambut MEA


Peukan.com, Peluang pasar dapat dianalisis melalui pendekatan permintaan dan penawaran yaitu 

a) Pendekatan Permintaan 
Pendekatan permintaan menekankan tentang kebutuhan manusia yang sampai sekarang belum sepenuhnya terpenuhi atau kemungkinan sudah terpenuhi namun kurang memuaskan. Misalnya, masyarakat di wilayah pedesaan banyak yang pergi ke kota untuk belanja pakaian. Artinya, golongan masyarakat tersebut membutuhkan pakaian sesuai dengan selera mereka yang tidak dapat diperoleh di desa atau mungkin dapat diperoleh di desa, tetapi harganya terlalu mahal. 

Jadi, di desa ini terdapat peluang usaha untuk menyediakan pakaian kebutuhan masyarakat desa. Melalui pendekatan permintaan Anda dapat mengetahui jumlah permintaan terhadap produk/jasa yang meliputi : 

a. Sasaran pembeli/konsumen
b. Jumlah konsumen 
c. Jumlah klebutuhan 
d. Total kebutuhan pertahun 

Kemudian dengan data-data tersebut Anda dapat membuat proyeksi permintaan misalnya selama 3 bulan mendatang. Tahun Proyeksi Permintaan (dalam unit) misalnya 2005,2006,2007,2008

b) Pendekatan Penawaran 
Pendekatan penawaran berawal dari kemampuan wirausaha dalam membuat suatu produk/barang, memberikan pelayanan jasa atau gabungan dari keduanya. Dari sini barulah mulai mencari adakah pasarnya atau orang-orang yang membutuhkannya. Misalnya, seorang wirausaha memproduksi genteng dengan kualitas yang bersaing. Dengan kualitas genteng yang bersaing tersebut, lalu apakah berarti para calon konsumen, developer, pemborong pembangunan rumah dan sebagainya kira-kira berminat membeli, sebab harga genteng produksi wirausaha ternyata lebih mahal dibandingkan genteng dengan kualitas yang sama di pasaran saat ini. Apakah konsumen mempunyai daya beli berminat untuk membeli genteng yang lebih mahal dengan kualitas sama atau membeli genteng yang harganya sama dengan kualitas yang baik. Melalui pendekatan penawaran wirausaha juga dapat mengidentifikasi banyaknya pesaing yang membuat produk/jasa yang sama. 

2) Langkah-langkah mengetahui Peluang Pasar 
Langkah-langkah yang harus Anda perhatikan untuk menentukan ada atau tidak adanya peluang pasar adalah sebagai berikut. 

Amati kebutuhan apa yang paling banyak diperlukan oleh masyarakat sekitarnya. Misalnya, kebutuhan rutin sehari-hari yang paling sering diperlukan (seperti sabun mandi, shampo, pasta gigi, sabun cuci atau sembako). Kebutuhan yang sifatnya musiman (seperti baju untuk Idul Fitri, Natal atau hari besar lainnya), Kebutuhan sapi atau kambing untuk Idul Adha. Kebutuhan payung, jaket atau jas hujan pada waktu musim hujan dan pemenuhan kebutuhan lainnya. 
Kapan saja konsumen membutuhkan produk, apakah setiap saat atau sering dibutuhkan, kadang-kadang dibutuhkan atau jarang dibutuhkan. 

Perhatikan karakteristik konsumen berdasarkan jenis kelamin, umur, pekerjaan maupun pendidikan. Karakteristik ini sangat penting untuk menentukan jenis barang apa yang paling cocok dengan kebutuhan konsumen. Misalnya, apabila konsumennya laki-laki, maka kebutuhan laki-laki yang harus banyak disediakan. Apabila kebanyakan konsumennya petani, maka sediakan alat-alat pertanian atau pupuk. Apabila konsumennya sebagian besar pelajar atau mahasiswa, maka sediakan alat-alat tulis, buku, foto copy atau rental komputer/warnet. 

Bagaimana daya beli (kemampuan bayar) konsumen, apakah termasuk konsumen yang mempunyai pendapatan tinggi atau rendah. Misalnya, untuk masyarakat/konsumen yang berpendapatan rendah, maka produk yang disediakan harus dengan kualitas dan harga yang terjangkau oleh tingkat konsumen tersebut. Sedangkan, untuk konsumen yang berpendapatan tinggi dapat disediakan produk dengan kualitas dan harga sesuai dengan tingkat pendapatannya. 

Perhatikan, apakah di pasar ada pesaing atau tidak. Apabila ada pesaing, peluang pasar apa yang belum digarap oleh pesaing. Bagi usaha baru dan kecil lebih baik menggarap niche market. 


3) Menilai Peluang Pasar 
Dalam analisis pasar, biasanya ada beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati (Suryana,2003:145), diantaranya seperti di bawah ini. 

Kebutuhan dan Keinginan Konsumen 
Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan konsumen? 
Berapa banyak yang mereka butuhkan? 
Bagaimana daya beli mereka? 
Kapan mereka membutuhkan? 

Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan terpenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen. 

Segmentasi pasar 
Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan sosial budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi, maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai. 

Target
Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. 
Berapa target yang ingin dicapai ? 
Apakah konsumen loyal terhadap bisnis kita ? 

Sangat tergantung pada nilai produk dan jasa yang dipasarkan apakah memberi kepuasan atau tidak. Jika loyal, maka potensi pasar tinggi. 

Nilai tambah 
Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran mulai dari pemasok, agen, sampai pada konsumen akhir. Nilai tambah barang dan jasa biasanya diukur dengan harga. Misalnya, berapa harga dari pabrik pemasok, berapa harga setelah di agen, dan berapa harga setelah ke konsumen. Dengan mengetahui nilai tambah setiap rantai pemasaran, maka nilai tambah bisnis akan dapat diketahui tinggi atau rendah. 

Masa hidup produk 
Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak ? jika masa produk lebih lama berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga, apakah produk industri baru atau industri lama yang sudah mapan atau produk industri yang sedang menurun. Jika produk industri baru sedang tumbuh, maka potensi pasar tinggi. 

Struktur pasar 
Harus dianalisis apakah barang dan jasa yang akan dipasarkan termasuk pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan tidak sempurna ( oligopoli atau persaingan monopolistik). Jika barang dan jasa termasuk jenis pasar persaingan tidak sempurna berarti potensi pasar tinggi, dibandingkan bila produk termasuk pasar persaingan sempurna. 

Persaingan dan strategi pesaing 
Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing, dilihat dari strategi produk, strategi harga, strategi jaringan distribusi, dan strategi promosi. 
Apakah lebih unggul ? 
Bagaimana tingkat teknologinya ? 
Jika pesaing lebih unggul, berarti bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan akan lemah dalam persaingan. Untuk memenangkan persaingan, tentu saja bisnis tersebut harus lebih unggul daripada pesaing. 

Ukuran pasar 
Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan tinggi berarti pasar potensial. Misalnya, untuk volume penjualan usaha sk ala kecil sebesar Rp 5 miliar per tahun atau sebesar Rp 10 juta per hari, berarti ukuran pasar cukup besar. 

Pertumbuhan pasar 
Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya, lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi. 

Laba kotor 
Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah ? Jika profit margin kotor lebih dari 20 persen, berarti pasar potensial. 

Pangsa pasar 
Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut proyeksi meningkat bahkan setelah ima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.


B. PEMILIHAN LOKASI USAHA 
Dalam merencanakan suatu usaha, perlu memilih letak lokasi usaha yang strategis. Karena letak lokasi usaha akan berhubungan dengan masalah efisiensi transfortasi, sifat bahan baku atau sifat produknya, dan kemudahannya mencapai konsumen. 

Apabila usaha Anda dapat menekan biaya-biaya produksi dan biaya operasional lainnya, maka daya saing usaha akan meningkat karena harganya menjadi lebih kompetitif. Jika tingkat persaingan tidak terlalu hebat, hal ini akan meningkatkan laba usaha Pemilihan lokasi usaha juga berhubungan dengan kebutuhan luas bangunan dan pengembangan serta perluasan usaha di masa yang akan datang. Setiap jenis usaha memerlukan penentuan lokasi yang berbeda. 

Usaha dalam bidang produksi atau industri membutuhkan lokasi yang berbeda dengan usaha dalam bidang perdagangan atau distribusi. Pentingnya faktor-faktor lokasi berbeda-beda sesuai dengan sifat perusahaan . Umumnya lokasi perusahaan akan ditentukan oleh kedekatan dengan pasar, hubungan dengan pelanggan, tersedianya staf yang mampu, dan tersedianya bahan-bahan mentah. Semakin luas daerah pasar , semakin kurang penting lokasi usaha. Jika daerah pemasaran kecil, semakin pentinglah pilihan lokasi usaha. Namun, sebagai pedoman umum bisnis haruslah terletak sedemikian rupa, sehingga dekat dan mudah mencapai pelanggan , dan demikian sebaliknya. Pemilihan lokasi usaha harus bedakan, apakah penentuan lokasi tersebut untuk tempat kedudukan kantor perusahaan atau untuk tempat perusahaan beroperasi dan menjalankan kegiatan usahanya. Sifat-sifat dari bahan baku yang akan diolah, bahan yang akan didistribusikan ikut mempengaruhi penentuan lokasi usaha. 

Penentuan lokasi penting bagi usaha tertentu, seperti toko pakaian atau toko bahan makanan, tetapi tidak begitu penting bagi toko barang-barang antik atau bengkel mobil. Karna jika sukar untuk memindahkan suatu usaha, maka harus berhati -hati dalam mengambil keputusan untuk menentukan lokasi. 

Ada tiga faktor yang dapat pertimbangkan untuk memilih dan menentukan lokasi usaha, yaitu 
  1. Faktor bahan baku, pasar, dan ongkos transportasi. 
  2. Faktor Lingkungan Setempat, 
  3. Faktor lain yang membantu proses kelancaran kinerja perusahaan. 


1) Faktor Bahan Baku, Pasar, dan Ongkos Transportasi. 
Faktor bahan baku, seperti bahan mudah rusak, ukuran berat, dan volume bahan baku merupakan faktor utama yang harus pertimbangkan karena secara langsung akan berpengaruh terhadap biaya transfortasi dan proses produksinya. Apabila membuka usaha produksi yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak, seperti ikan atau susu, maka akan lebih menguntungkan memilih lokasi dekat dengan bahan baku. Perusahaan Air Minum Mineral dalam kemasan kebanyakan memilih lokasi perusahaannya dekat sumber mata air sebagai bahan baku utamanya. 

Sedangkan, untuk usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama, seperti usaha produksi tahu atau tempe. K arna sifat dari tahu atau tempe yang mudah rusak, maka lebih tepat memilih lokasi dekat dengan pasar. Meskipun biaya transportasi untuk mengangkut kedelai ke tempat produksi membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Setelah Anda mempertimbangkan dan mempelajari faktor sifat mudah rusaknya bahan baku atau hasil produksi seperti contoh di atas, Anda perlu juga mempertimbangkan biaya transportasinya. Selanjutnya Anda tinggal memilih di mana lokasi yang sesuai dan cocok dengan usaha anda. Apakah dekat dengan jalan raya untuk pembuangan limbah yang telah diolah atau dekat sumber air yang melimpah untuk bahan pembantu yang sangat dibutuhkan dalam usaha tersebut. 

Mendirikan usaha dagang seperti toko, distibutor atau agen tentu akan lebih menguntungkan untuk memilih lokasi dekat pasar, baik pasar secara fisik maupun pasar dalam arti konsumen. Faktor lain yang harus Anda pertimbangkan untuk memilih lokasi usaha perdagangan, di antaranya : jenis dan sifat industri setempat, jumlah dan tingkat sosial penduduk, kemajuan kota atau desa, kebiasaan, kesukaan berbelanja, dan tingkat persaingan usaha di daerah tersebut. Dalam memilih lokasi usaha dengan pertimbangan bahan baku dan pasar ini sekaligus mempertimbangkan biaya transfortasi, tersedianya bahan pembantu utama dan kelancaran penyediaan bahan baku.

2) Faktor Lingkungan Setempat 
Beberapa faktor lingkungan setempat yang perlu dipertimbangkan dalam memilih lokasi usaha, antara lain : 
kemungkinan pengadaan tenaga kerja yang murah dan mudah, pengaruh usaha terhadap ligkungan, jumlah dan tingkat sosial penduduk, adat istiadat, tingkat harga tanah, dan tersedianya bahan-bahan pembantu penting. 

Contohnya, industri pengolahan yang membutuhkan banyak air, seperti industri air minum kemasan, pembuatan sari buah, penyamakan kulit, pengolahan ikan, dan sebagainya harus memperhitungkan, apakah lingkungan mampu menyediakan sumber air yang memadai dalam jumlah maupun kualitasnya. Juga perlu dipertimbangan kemungkinan pengaruh limbah yang dibuang terhadap lingkungan setempat, sehingga tidak merusak lingkungan sekitar lokasi usaha. 


3) Faktor lain yang membantu proses kelancaran kinerja perusahaan 
Faktor-faktor lain yang dapat dijadikan bahan pertimbangan tambahan di antaranya adalah sebagai berikut : 
Fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti listrik, telepon, jalan, prioritas pemerintah atau keringanan-keringanan, dan bimbingan yang kerap kali dikaitkan dengan proyek-proyek pemerintah di suatu daerah tertentu. 

Peraturan-peraturan setempat dimana usaha akan beroperasi perlu dipertimbangkan dan wajib dipenuhi. 

Kebutuhan bahan bangunan, seperti semen, batu, pasir dan sebagainya merupakan pertimbangan lain yang berkaitan dengan pembangunan gedung. 

Faktor iklim, panas udara, dan kelembaban yang berpengaruh terhadap kondisi kerja, alat, mesin maupun manusia dapat juga menjadi bahan pertimbangan. 

Sebagaimana halnya banyak keputusan lain, dalam memilih tempat usaha ini terlibat penilaian yang bersifat siklis. Faktor satu akan berpengaruh terhadap yang lainnya dan akhirnya muncul satu atau beberapa pertimbangan yang dapat mengesampingkan faktor lain. Namun, di antara faktor-faktor tersebut yang paling menonjol adalah faktor bahan baku, pasar, dan biaya transfortasi. Dalam hal ini dibutuhkan pertimbangan dan pemikiran matang yang logis. 

Sebelum anda mengambil keputusan tentang lokasi usaha anda sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak-pihak berikut,: 
Bankir. Biasanya mereka mempunyai pengertian yang baik tentang kondisi bisnis serta latar belakang dari kebanyakan lokasi bisnis, dalam suatu masyarakat atau komunitas. 
Kamar dagang setempat. Badan ini dapat membantu Anda merekomendasikan lokasi yang baik, tergantung kepada jenis tertentu bisnis Anda. 

Pedagang , Mereka mempunyai pengetahuan yang luas mengenai lokasi-lokasi dalam daerah pasar tertentu. 

Asosiasi dagang. Mereka mempunyai informasi tentang kondisi ekonomi dan pasar-pasar dalam suatu daerah tertentu. 

Badan pemerintah. Badan-badan yang mempromosikan pengembangan bisnis akan mampu memberikan bantuan tambahan. 

Sumber-sumber. Hal ini meliputi daerah pengembangan industri, perusahaan listrik, perusahaan pengangkutan kereta api, perusahaan real estate, kantor penempatan tenaga kerja, dan para wirausaha setempat. 

Dalam mengambil keputusan terakhir, mungkin Anda akan memerlukan per bandingan dari perbagai tempat lokasi. Dasar perbandingan yang dapat dipakai adalah berapa besar biaya untuk memiliki dan menjalankan usaha di lokasi tertentu. Formulir analisis biaya dalam gambar akan membantu Anda untuk meringkaskan 

informasi, yang Anda butuhkan untuk mengambil keputusan yang baik. Bentuk yang lengkap, dengan peta kota, dan daerah serta statistik mengenai populasi dan pendapatan, seharusnya membantu Anda dalam membuat keputusan yang benar.


KASUS:
TEROBOS PASAR DUNIA DENGAN KAUS 

Cerita soal kesuksesan mendobrak pasar, kepiawaian PT Caladi Lima Sembilan (C59) yang berjaya di Eropa Timur mungkin bisa disimak dan menjadi cermin kiat menerobos pasar dunia. Keputusan produsen kaus dari Bandung untuk memperluas pasar ekspor itu, antara lain dipicu oleh persaingan pasar lokal yang sesak serta peluang ekspor yang menganga. Bahkan di beberapa negara, pemain kaus tidak terlalu banyak, apalagi jarak kaus merek top dengan merek kedua sangat jauh sehingga bisa diisi oleh C59. 

Oleh Karena itu, C59 begitu gencar menggarap ekspor sejak tahun 2000. Sebelumnya, C59 bukan tidak pernah punya pengalaman dalam urusan ekspor kaus oblong ini. Namun, selama ini C59 hanya memasok kaus kepada pembeli di luar negeri yang kemudian menjual lagi dengan merek lain. Pembeli semacam ini biasanya adalah perusahaan multinasional yang memesan kaus untuk cabang-cabang mereka di negara lain. Keinginan kuat untuk tidak melulu menjadi ‘tukang jahit’, akhirnya datang ketika dua orang Slovakia secara tidak sengaja menemukan kaus C59 ketika berada di Sumatera dan tertarik memasarkannya di negara mereka. 

Akhirnya, pasar Eropa Timur pertama digarap di Slovakia melalui kedua mitra setempat itu dengan menyebarkan kaus C59 ke 40 toko di seluruh negeri. Di sana C59 melakukan penggarapan pasar yang intens dengan melakukan sponsorship untuk konser musik tahunan dan kompetisi snow boarding. Hasilnya, kaus C59 mampu bersaing dengan merek-merek lain yang top. Bahkan, turis asal Hungaria menjadikan C59 sebagai oleh-oleh ketika berlibur ke Slovakia. 

Setelah posisi mantap, C59 mulai mengembangkan pasarnya ke negara sekitar Slovakia, seperti Rumania dan Polandia. Untuk mendukung langkahnya menerobos pasar ekspor, C59 mengembangkan e-commerce melalui situs internet. Jadi pelanggan dari luar negeri bisa memesan kaus dengan desain yang lebih beragam dan lebih leluasa sesuai selera. 

Selain pasar Eropa, C59 juga sedang berancang-ancang menguasai pasar ASEAN dengan lebih serius. Alasannya, karena masih serumpun dan letak geografis yang lebih dekat, ukuran badan orang di negara-negara ASEAN juga relatif sama dengan orang Indonesia. Sehingga dalam urusan produksi dan promosi pun bisa selaras dan tak jauh berbeda dengan strategi pasar lokal. Apalagi ada MTV Asia yang bisa digunakan sebagai media beriklan secara regional. (Sumber: Jackie Ambadar dkk., 2004,Usaha Yang Cocok Untuk Anda, Jakarta, Yaya san Bina Karsa Mandiri) 

Strategi UMKM dalam Hadapi Masa Krisis

Peukan.com, JAKARTA – Kondisi perekonomian yang tidak menentu saat ini membuat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ikut terdampak. Agar bisa tetap bertahan di tengah kondisi krisis, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pelaku usaha.

Nina Tursinah, Ketua Bidang UKM dan IKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), membagi strategi tersebut dalam 9 bagian besar seperti berikut ini:

1. Jangan Menyerah
Seorang pelaku usaha dituntut untuk piawai dalam situasi apapun. Dengan menanamkan kesadaran ini, maka pelaku usaha tidak boleh cepat menyerah dan terus mencari siasat. 

2. Jangan andalkan bahan baku impor.
Maksimalkan kreatifitas untuk berinovasi dengan meminimalisir komponen bahan baku impor, bisa mensubsitusinya dengan bahan baku lokal.

3. Bidik pasar ekspor.
Perluas jangkauan pemasaran dengan membidik pasar ekspor. Dalam kondisi seperti saat ini, pemanfaatan bahan baku lokal yang lebih murah tetapi untuk segmen pasar ekspor tentunya akan lebih menguntungkan bagi pelaku usaha. 

4. Sesuaikan dengan kemampuan pembeli.
Daya beli masyarakat cenderung menurun saat ini. Lakukan penyesuaian dengan daya beli, misalnya ubah ukuran produk agar biaya produksi berkurang tetapi harganya bisa tetap terjangkau bagi pembeli.

5. Pangkas biaya-biaya.
Kurangi ongkos produksi dengan memangkas biaya-biaya yang bisa disiasati, misalnya biaya kemasan. Yang dapat dilakukan antara lain mengurangi tingkat kulitasnya kemasan dengan catatan tetap memperhatikan higenitas.

6. Didik konsumen
Penyesuaian yang dilakukan tentunya akan dirasakan konsumen. Komunikasikan kepada para buyer agar mereka tidak kaget dan beralih ke produk lain, buyer akan bisa memahami jika alasannya jelas. Proses perubahan ini pastinya butuh waktu.

7. Kurangi profit
Strategi ini mungkin terdengar berat, namun lebih baik daripada usaha harus gulung tikar karena memaksakan harga jual yang tinggi sehingga pembeli menjadi kabur. Kurangi margin laba, yang penting bisa BEP produksi dan tidak sampai merugi untuk target jangka waktu tertentu.

8. Kompromikan dengan pekerja
Komunikasikan juga masalah perusahaan dengan tenaga kerja. Ajak mereka untuk sama-sama prihatin dan memahami beban perusahaan.

9. Kerja sama dengan supplier
Ajak para supplier untuk bekerjasama dalam penyediaan bahan baku, misalnya dengan meminta perpanjangan tenggang waktu untuk pembayaran.

bisnis.com

Keselamatan dan Kesehatan Bagi Pekerja Yang Mesti Diketahui


Peukan.com, Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hak mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, baik bekerja di Instansi Pemerintah, Swasta Maupun berwirausaha.

Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Siapa sih yang mau celaka? Tentunya tidak ada seorang pun yang mau celaka. Tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja. 

Nah, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yg sering disingkat K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. Jadi, tidak ada salahnya kita mempelajari lebih jauh mengenai K3.

Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. 

Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Apa di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur mengenai K3?
Jawabannya ada.  Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :
  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
  • Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja

Keselamatan dan Kesehataan Kerja itu diperuntukkan untuk siapa?
Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Apa yang menjadi kewajiban dan hak dari tenaga kerja berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Menurut pasal 12 UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah sebagai berikut :
  • Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
  • Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan
  • Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
  • Meminta pada Pengurus agas dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
  • Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung-jawabkan.

Apa saja tugas pengurus/pengawas dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja?
Yang perlu diketahui pertama adalah Pengurus/Pengawas merupakan orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri. Berdasarkan pasal 8, 9, 11 dan 14 Undang - Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengurus bertanggung jawab untuk :
  • Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai dengan sifat - sifat pekerjaan yang diberikan padanya.
  • Memeriksa semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur
  • Menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang :
  1. Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta apa yang dapat timbul dalam tempat kerjanya
  2. Semua pengamanan dan alat - alat perlindungan yang diharuskan dalam semua tempat kerjanya
  3. Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
  4. Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya

  • Bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama dalam kecelakaan.
  • Melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja.
  • Secara tertulis menempatkan dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua syarat keselamatan kerja yang diwajibkan, sehelai Undang-undang ini dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli kesehatan kerja

Bagaimana Perjanjian Kerja Bersama mengatur mengenai K3?
Dalam Perjanjian Kerja Bersama  akan dikaji hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan upah, keselamatan dan kesejahteraan  karyawan.  Perusahaan dan setiap pekerja harus sadar sepenuhnya bahwa K3 adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama.  PKB biasanya akan mengatur mengenai hak dan kewajiban dari para karyawan dalam hal K3 sebagai mana PKB juga akan mengatur mengenai hak dan kewajiban perusahaan. Dalam Perjanjian Kerja Bersama juga tertulis sanksi-sanksi yang diberikan apabila salah satu dari kedua belah pihak melanggar PKB.

Apa saja kendala-kendala yang biasa dihadapi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama dalam hal penerapan K3?
  • Pemahaman karyawan mengenai isi Perjanjian Kerja Bersama.
Cara mengatasi perlunya pembinaan atau koordinasi dan sosialisasi antara pengurus Serikat Pekerja dengan para pekerja melalui musyawarah
  • Penanganan keselamatan kerja tidak optimal

Cara mengatasi adalah apabila terjadi kecelakaan berarti tindakan pecegahan tidak berhasil, maka pihak manajemen perusahaan mempunyai kesempatan untuk mempelajari apa yang salah.
  • Kebijakan perusahaan yang tidak tegas.

Cara mengatasi adanya tindakan yang tegas apabila terjadi ketidakdisiplinan pegawai dalam bekerja

Mengapa diperlukan adanya pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja?
Menurut H. W. Heinrich, penyebab kecelakaan kerja yang sering ditemui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88%, kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedua hal tersebut di atas terjadi secara bersamaan. Oleh karena itu, pelaksanaan diklat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat mencegah perilaku yang tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak aman.

Pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja juga berguna agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK?
Tentu saja ada, karena K3 itu sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dsb. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).

Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

iklan

 
ibs(idblogsite)