Showing posts with label kebudayaan. Show all posts
Showing posts with label kebudayaan. Show all posts

Kuah Eungkot Kereling Khas Nagan Raya

Peukan.com-Berbicara kuliner di Aceh, bakal tak akan ada habisnya. Setiap daerah memiliki keragaman dan citarasa tersendiri, yang telah turun temurun sejak zaman kerajaan Aceh berjaya. Hal itu dikarenakan tanah Aceh yang subur kaya akan berbagai rempah yang sebahagian di antaranya diracik menjadi muan bumbu-bumbu dengan berbagai cita rasa Kuah ‘eungkot keureuling’ (ikan kerling) misalnya. Masakan ini telah menjadi sajian dan hidangan dalam berbagai ritual kerajaan dan adat budaya di Aceh sejak dulu kala. Masakan ikan air tawar (sungai) ini memang menggugah selera dan membuat lidah kita ketagihan.

Salah satu rumah makan yang menyediakan kuliner khas eungkot keureuling di Nagan Raya adalah Rumah Makan Pinang Merah yang berlokasi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujong Fatihah, Kabupaten Nagan Raya. Rumah makan ini dirintis sejak tahun 2005 oleh Ermawati, istri dari seorang guru SMP 1 Kuala, Zulkifli.

Pada awalnya, warung yang terbuat dari papan pohon kelapa itu dibuka hanya untuk sekedar menambah pendapatan keluarga. “Rata-rata omzet saat itu sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per hari,” sebut Ermawati.

Tahun 2008, Bank Aceh Cabang Jeuram melalui Cabang Pembantu Simpang Peut memberikan fasilitas kredit sebesar Rp 150 juta untuk perbaikan tempat dan tambahan modal usaha. Dua tahun kemudian (2010), ketika kredit tersebut lunas, Ermawati kembali mendapat bantuan fasilitas kredit dari Bank Aceh sebesar Rp 200 juta.

Usaha rumah makan pun berkembang pesat. Rumah Makan Pinang Merah juga semakin dikenal hingga ke daerah-daerah tetangga. Tidak heran, rata-rata omset per harinya mencapai Rp 4 juta sampai dengan Rp 6 juta. “Pelanggan yang datang tidak hanya berasal dari kawasan Nagan Raya, tetapi juga dari Meulaboh dan Blangpidie. Persediaan ikan keureuling dipasok oleh masyarakat sekitar dan dari seluruh pelosok kawasan nagan raya.” ungkap Ermawati.
Membangun Usaha Berbasis Simbiosis Mutualisme

Pemimpin Bank Aceh Cabang Jeuram, Hermanto, mengatakan bahwa dukungan penuh yang diberikan Pemkab Nagan Raya kepada Bank Aceh Cabang Jeuram merupakan salah satu semangat bagi pihak bank dalam melakukan ekspansi pelayanan Bank Aceh kepada masyarakat Nagan Raya.

Salah satunya melalui perluasan akses layanan kredit (modal kerja dan investasi) di sektor produktif, terutama kepada UKM-UKM yang berbasis kerakyatan. “Salah satu misi kami di Nagan Raya adalah untuk membangun ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi,” ujar Hermanto.

Humas Bank Aceh, Amal Hasan, menambahkan, Bank Aceh sebagai bank milik daerah memiliki tanggung jawab moral yang kuat untuk secara konsisten meningkatkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan membantu pertumbuhan usaha masyarakat.

“Peran Bank Aceh yang lebih luas dimasa yang akan datang diharapkan akan mampu memperkuat UKM-UKM diberbagai sektor di Aceh dengan membangun usaha berbasis simbiosis mutualisme,” demikian Amal Hasan.



serambi

Kearifan Lokal Solusi dalam Mengurangi Potensi Bencana di Aceh


Peukan.com - Penduduk dunia terus bertambah dan sumber daya alam terus dipakai untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Ancaman perubahan iklim juga mempengaruhi kehidupan kita dan masa depan bumi. Bisnis kehutanan meskipun menguntungkan tapi juga sangat menghancurkan sumber daya alam kita. Dibutuhkan regulasi yang baik sehingga efek-efek buruk seperti bencana dapat dihindari. Selain itu, perilaku kehidupan kita juga sangat mempengaruhi tingkat deforestasi hutan yang pada akhirnya akan membawa bencana alam.

Setelah peristiwa tsunami pada 24 Desember 2004 yang lalu, Aceh mengalami proses gebrakan dalam bidang pembangunan. Semua infrastruktur diperbaiki hingga Aceh kembali hidup. Namun, proses pembangunan terlihat fokus pada pembangunan fisik saja tanpa memperdulikan keseimbangan ekosistem. Hingga kerusakan lingkungan kerap terjadi. Hal ini jika terus dibiarkan akan berdampak buruk pada kondisi alam Aceh hingga berakibat negative pula pada perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat Aceh.

Aceh merupakan sebuah daerah yang memiliki jumlah penduduk 4,6 juta jiwa dan memiliki kawasan yang sangat kaya akan sumber daya alam (SDA). Tapi kekayaan alam Aceh tidak sesuai dengan keadaan penduduk Aceh yang 19% dari total jumlah penduduknya dalam keadaan miskin (Sumber data: BPS). Padahal, Aceh punya potensi alam seperti hutan, tambang, ikan di laut dan terumbu karang serta aneka flora dan fauna lain yang dapat menjadi sumber penghidupan juga pendapatan bagi masyarakat Aceh jika dikelola dengan baik. Namun, sayangnya sebagian besar sumber daya alam di Aceh lebih banyak dimanfaatkan oleh investor asing dan masyarakat hanya menerima dampak buruk kerusakan lingkungan akibat dari pemanfaatan sumber potensi alam di kawasan mereka.

Saat ini Aceh juga sedang mengalami darurat ekologi. Kerusakan lingkungan yang dimulai dari kerusakan hutan terus terjadi. Tercatat dari luas daratan lebih dari 5 juta hektar, Aceh memiliki kawasan hutan seluas 3,5 juta hektar, namun deforestasi terjadi disebabkan pembukaan lahan untuk pembangunan jalan dan rumah, perkebunan, pertambangan dan penebangan liar menyebabkan bencana dan kerugian yang sangat besar. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dampak kerugian dari kerusakan hutan yaitu terjadinya banjir dan longsor yang menguras Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) menembus angka lebih dari 800 milyar. Kesalahan pengelolaan sumber daya alam juga telah menjadikan Aceh sebagai kawasan yang rawan bencana. Pembangunan Aceh yang selama ini hanya fokus pada pembangunan fisik saja dan mengesampingkan faktor kestabilan lingkungan. Padahal, faktor lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan Masyarakat Aceh.

Padahal, sejak 2008, hingga akhir tahun 2013, Aceh telah menerima lebih dari Rp 100 triliun, yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu daerah terkaya dengan tingkat penerimaan perkapita ke lima tertinggi di Indonesia. Proses pelaksanaan pembangunan di Aceh mengalami kendala yang serius ketika tidak ada transparansi dan akuntabilitas yang jelas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan sampai evaluasi. Banyak kasus pembangunan yang terungkap ke permukaan, meliputi kasus perencanaan yang tidak baik, penganggaran yang tidak sesuai hingga banyaknya kasus korupsi. Hal ini tentu menjadi suatu kegagalan internal Aceh dalam mengelola pembangunan.

Selain itu, persoalan serius lainnya muncul ketika pembangunan telah dijalankan. Kerusakan lingkungan terus terjadi akibat dari pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Seperti pembangunan jalan Ladia Galaska yang melintasi Kawasan Ekosistem Gunung Leuser. Banyak kasus yang tidak bisa diungkapkan karena kekuatan perlindungan dan korupsi yang terjadi antar pihak yang terlibat. Bahkan AMDAL saja bisa dibuat dengan tidak benar. Fenomena ini harus sama-sama kita putuskan!

Faktor Penyebab Timbulnya Permasalahan dalam Pembangunan di Aceh

Pembangunan di Aceh sering menjadi proyek mengeruk keuntungan bagi sebagian orang. Padahal, berbagai peraturan tentang pembangunan telah diatur dengan baik oleh pemerintah Aceh dengan visi “Aceh yang bermartabat, sejahtera, berkeadilan, dan mandiri berlandaskan undang-undang pemerintahan aceh sebagai wujud mou helsinki” dan memiliki misi : (1) memperbaiki tata kelola Pemerintahan Aceh yang amanah melalui Implementasi dan penyelesaian turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk menjaga perdamaian yang abadi. (2) menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan Nilai-Nilai Dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat. (3) memperkuat struktur ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. (4) melaksanakan pembangunan Aceh yang proporsional, terintegrasi dan berkelanjutan. (5) mewujudkan peningkatan nilai tambah produksi masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).

Namun, keadaan di lapangan berkata lain, pada penerapannya, banyak yang tidak berjalan dengan baik. Faktor yang sangat berpengaruh adalah tidak baiknya perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pelaksana pembangunan di Aceh. Terkait perencanaan, banyak hal yang perlu diperhatikan. Pembangunan yang baik yaitu adanya keterlibatan dan hubungan yang sinergis antara pemerintah dan seluruh stake holder sebagai pelaksana. Namun, realisasi dana otsus pada setiap kegiatan prioritas pembangunan justru menuai beragam masalah mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga mengancam kesejahteraan.

Pemanfaatan dana otsus dalam pembangunan Aceh tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Buktinya, masyarakat sampai saat ini masih dianggap menjadi beban bagi pemerintah. Masyarakat Aceh hanya pintar mengemis! Itu dibuktikan dengan kejadian demo besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Aceh yang terdiri dari ibu-ibu yang membawa anak-anak mereka dan datang dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Mereka mempertanyakan janji dan hak mereka untuk mendapatkan uang 1 juta/kk seperti yang dijanjikan. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat Aceh menjadi beban dan tidak mandiri. Pemerintah seharusnya memakai dana otsus untuk membangun perekonomian masyarakat Aceh dengan mengembangkan ekonomi kreatif yang bersifat berkelanjutan. Misalnya setiap desa dibekali ilmu kewirausahaan dan ekonomi kreatif untuk dapat mengolah potensi daerah masing-masing yang dapat dipasarkan. Aceh merupakan potensi yang sangat potensial jika dikembangkan. Sumber daya alam Aceh dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Aceh jika dikelola dengan baik. Tentu dibutuhkan peran dari pemerintah, stakeholder, akademisi dan masyarakat Aceh sendiri untuk sama-sama memikirkan pembangunan di Aceh yang berperspektif lingkungan dan berorientasi pada pengembangan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.

Aceh memiliki sumber dana yang sangat banyak untuk pembangunan. Namun sangat disayangkan ketika tidak adanya transparansi dan akuntabilitas yang mengiringi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pada pembangunan selama ini. Harus ada pihak atau lembaga pemeriksa keuangan yang bekerja dengan baik untuk dilibatkan dalam setiap proses perencanaan, monitoring dan evaluasi proses pembangunan di Aceh. Pemerintah khususnya pihak Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi pembangunan dan perhubungan Aceh harus mengontrol dan bekerja dengan baik dan transparan hingga berbagai kasus korupsi dapat diatasi. Begitu juga dengan lembaga lain seperti BPKP, BPK, dan lembaga seperti Peucapp Aceh dan MaTA.

Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan dan Kearifan Lokal
Pembangunan di Aceh sudah diiatur dalam peraturan pemerintah Aceh (UUPA dan Qanun), disebutkan bahwa pembangunan di Aceh akan dilaksanakan sesuai mengoptimalkan pelayanan publik, menjaga kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan melalui terciptanya supremasi hukum dan penegakan hak asasi manusia. Disebutkan juga bahwa pembangunan terintegrasi dengan berbagai sektor pembangunan secara berkelanjutan melalui berbagai komitmen terhadap pemanfaatan tataruang dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan; pembangunan infrastruktur diseimbangkan antara RTRWA, RPJPA dan Dokumen lainnya secara merata dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemanfaatan masyarakat dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan dalam mengantisipasi dampak resiko bencana secara seimbang hingga terwujudnya pembangunan berkelanjutan dengan memperbaiki mutu lingkungan dan meningkatkan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Di Aceh, tata kelola hutan sebenarnya sudah diatur dengan baik kepada imum mukim dan wakil masyarakat lain dari mukim-mukim yang berbatasan dengan hutan. Tapi pada qanun RTRWA tahun 2013, hal tersebut dihilangkan., tidak ada kejelasan peran mukim dalam pengelolaan hutan Aceh. Bahkan tidak terteranya Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam qanun RTRWA sebagai situs warisan dunia yang harus dilindungi mengindikasikan bahwa Pemerintah Aceh tidak mengindahkan visi misi pembangunan Aceh seperti yang telah dibuat sebelumnya. Ini sungguh sangat disayangkan! Berbagai peristiwa bencana yang telah terjadi tidak bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah aceh untuk belajar.

Aceh juga punya tantangan untuk mengembalikan kearifan lokal menjaga lingkungan, musyawarah dan mufakat serta rasa gotong royong yang mulai berkurang setelah tsunami. Saat ini massyarakat baru mau berbuat ketika mereka mendapat imbalan. Hal ini terjadi karena faktor pembiasaan yang diterapkan dalam sistem bantuan-bantuan yang datang untuk korban tsunami dan pasca tsunami di Aceh. Masyarakat Aceh telah terbiasa menerima uang atau upah untuk bekerja bahkan membangun desanya sendiri, misalnya dalam program menanam pohon. Masyarakat diberi upah yang lumayan besar untuk menanam pohon di rumahnya sendiri atau di tanah desa. Jika sekarang ada program dari komunitas lingkungan untuk pengembangan desa, maka masyarakat acuh tak acuh untuk bergabung dan ikut andil jika tak dikasih uang. Bahkan untuk menanam pohon di desanya sendiri untuk kemajuan dan penyelamatan dirinya sendiri, mereka tidak mau dan menganggap bahwa mereka hanya disuruh-suruh dan komunitas ini sebenarnya punya uang banyak yang tidak mereka bagikan, seperti contohnya NGO yang pernah masuk ke desa mereka dulu.

Tantangan Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Aceh terletak di kawasan geografis yang sangat menguntungkan, tapi juga dapat membawa bencana besar jika pengelolaannya tidak baik. Ketahanan pesisir dan penghijauan setelah peristiwa tsunami masih minim. Sedangkan sebagian besar penduduk Aceh bermatapencaharian sebagai nelayan. Kita harus melihat kembali rekonstruksi Aceh setelah tsunami, agar lebih menekankan pada prinsip-prinsip pembangunan yang ramah lingkungan. Selamai ini Aceh sering mengalami bencana karena tidak seimbangnya porsi pembangunan fisik dan pembangunan hijau.

Pembangunan berwawasan lingkungan dapat diterapkan dengan perencanaan pembangunan yang matang. Hal ini harus sinergis dan disesuaikan dengan RTRWA, RPJPA serta keterlibatan semua pihak antara lain pemerintah, akademisi, dan stakeholder sebagai pelaksana pembangunan di Aceh. Selama ini, setiap pembangunan di Aceh fokus pada pembangunan fisik dan seringkali tidak mengedepankan kestabilan ekologi sebagai hal penting yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia.

Transparansi dan Akuntabel Diperlukan dalam Pelaksanaan Pembangunan
Proses pembangunan di Aceh belum bersifat terbuka (transparan) dan akuntabel dalam pelaksanaannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Banyak kekeliruan yang terjadi hingga akhirnya berdampak pada hasil pembangunan yang telah dijalankan. Pembangunan jalan dan drainase serta jaringan komunikasi sering terjadi tumpang tindih. Akhirnya masyarakat mengeluh karena seringnya macet atau mendapati badan jalan yang tidak rata dan banyak lubang karena sedang dalam proses pembangunan drainase atau jaringan telekomunikasi. Sebenarnya pembangunan tersebut bisa berjalan beriringan hingga bisa irit dana dan meminimalisasi permasalahan dan kekecewaan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Proses evaluasi pembangunan dan pelaporan keuangan juga seringkali tidak valid. Hal ini mengindikasikan adanya praktek korupsi dalam pelaksanaan pembangunan. Sangat disayangkan ketika Aceh memiliki dana otsus yang sangat tinggi namun pelaksanaan pembangunan di Aceh tidak berjalan secara adil dan merata.

Amdal yang Rancu dalam Proses Perizinan Pembangunan
Setiap pembangunan harus memiliki izin dan dianalisis melalui AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya atau oleh rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan. Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sehingga secara langsung akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengurangi dampak, supaya pembangunan-pembangunan berikutnya dapat tetap dilakukan. Selama ini pembangunan di Aceh tidak mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Yang lebih parah lagi, AMDAL untuk pembangunan juga seringkali rancu dan data yang dihasilkan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Hal ini terjadi karena adanya keberpihakan pembuat amdal dengan pihak pelaksana pembangunan atau perusahaan. Setelah proses pembangunan selesai dan kemudian terjadi persoalan yang menyangkut keselamatan dan ancaman bagi masyarakat, terjadilah konflik antara masyarakat dengan pihak pelaksana pembangunan di Aceh.

Maraknya bencana di Aceh diharapkan menjadi acuan bagi kita untuk belajar memperbaiki kondisi Aceh yang merupakan rentan bencana. Kami berharap modul ini bisa menjadi konsep pembelajaran hingga bisa dituangkan dalam berbagai peraturan pemerintah dalam hal rekonstruksi hijau pasca tsunami. Pendekatan rekonstruksi dalam modul ini mengutamakan pendekatan proses rekonstruksi yang green concept untuk melindungi keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.

Ainul Mardhiah
readersblog.mongabay

Banda Aceh dalam Siklus Perdagangan Maritim

DaTaaceh.com Apabila kita merunut ke belakang, nenek moyang bangsa Indonesia merupakan suku bangsa yang mempunyai kebudayaan bahari. Berbagai bukti masa prasejarah Indonesia dapat memberikan pemahaman bahwa nenek moyang bangsa Indonesia adalah sebagian besar bangsa pelaut atau pengembara, dengan menggunakan potensi laut sebagai sarana untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan antarbangsa, seperti halnya untuk perdagangan dan transportasi serta komunikasi dengan bangsa atau daerah lain, serta memanfaatkan sumber daya alam di laut sebagai salah satu sumber mata pencaharian hidup.

Dalam perkembangan peradaban Nusantara, Aceh merupakan salah satu kerajaan yang memiliki dasar nilai-nilai kebudayaan kebaharian. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, telah mendasarkan politik kerajaan pada penguasaan dalam pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan laut yang kuat.

Sebelum kedatangan bangsa Barat, kegiatan perdagangan di wilayah Nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan Internasional. Jalan perniagaan melalui laut telah dimulai dari Cina melalui laut Cina, Selat Malaka, India, Teluk Persia, Suriah hingga ke laut Tengah.[1]

Perjalanan dari satu pelabuhan tempat pemberangkatan ke pelabuhan lain sebagai tujuan perdagangan pada umumnya menghasilkan waktu yang relatif lama. Burger menggambarkan pelayaran dari Aceh ke Cina menghabiskan waktu sekitar 20 hingga 30 hari. Dengan sendirinya biaya angkut barang menjadi cukup tinggi sehingga harga jual barang dagangan menjadi tinggi pula.


Tiada seorangpun kiranya yang membantah bahwa Banda Aceh tergolong ke dalam kelompok kota tertua di antara ibukota propinsi dan kota-kota besar yang terdapat di dalam gugusan Kepulauan Nusantara. Ia bersama-sama dengan Malaka telah pernah menduduki posisi penting dalam arus lalu lintas perniagaan Timur dan Barat pada abad ke XVI - XVII. Namun demikian, faktor usia tampaknya tidak selalu menjadi kartu jaminan bagi pertumbuhan selanjutnya. Kenyataan empiris memperlihatkan kepada kita bahwa kota-kota yang tumbuh kemudian ; seperti Padang, Singapura dan Medan, melaju jauh iebih cepat dari kota Banda Aceh dalam kegiatan perniagaan internasional.

Berangkat dari kenyataan di atas, penulis akan berusaha untuk menelusuri perkembangan kota Banda Aceh sebagai salah salu pusat perdagangan maritim internasional di kawasan barat Nusantara, bagaimana bentuk dan sifat perdagangannya, jenis komoditas apa saja yang diperdagangkan, dan kelompok sosial mana saja yang ambil bagian dalam kegiatan itu.
Aceh dalam Kurun Niaga

Seperti kebanyakan kota besar lainnya di Asia Tenggara, kota Banda Aceh (Bandar Aceh Darussalam) tumbuh di pinggir sungai yang sekaligus menjadi jalur lalu lintas per­niagaan dengan dunia luar dan sumber pencaharian penduduk.

Para pelancong asing yang pernah berkunjung di ibu kota sebelum era Perang Aceh, seperti misalnya Sir James Lancaster pada tahun 1601, Laksamana Beaulieu pada tahun 1620-1 atau Jhon Anderson pada tahun 1820-an,[2] secara tegas mengatakan bahwa sungai itu berfungsi sebagai jalur utama untuk memasuki kota, walaupun muaranya sedikit agak dangkal dan medannya sulit. Muaranya berawa-rawa, sedangkan ibukota terletak pada suatu dataran rendah dengan tanah subur sekelilingnya dan dilingkari oleh perbukitan.[3]

Posisi georgrafi yang terletak pada ujung utara pulau Sumatera dan pada sebuah teluk yang memungkinkan kapal-kapal niaga keluar masuk ke jurusan Birma, Benggala atau Srilangka, Kalikut, Malaka, dan pantai barat Sumatera memberi keuntungan kepada kota Banda Aceh dan daerah sekitarnya dalam kontak perniagaan Timur-Barat semenjak dahulu kala.

Bersamaan dengan munculnya kerajaan-kerajaan otonom di daerah Aceh seperti Pasai dan Padir sebelum tahun 1500, para pelancong asing, seperti Marco Polo dan Laksamana Chengho, mencatat pula bahwa di daerah di sekitar teluk tersebut telah berdiri kerajaan Lamuri yang menghasilkan rempah-rempah walaupun tidak sepenting Pedir atau Pasai.[4]

Begitu membangun basis kekuasaannya di kota Bandar Aceh Darussalam, sultan Ali Mughayatsyah kelihatannya melibatkan langsung kota tersebut dalam arus perniagaan internasional, walaupun porsinya tidak sesibuk atau seramai Pidie dan Pasai.[5]Tome Pires, Pejabat Portugis yang pernah lebih dua tahun bermukim di Malaka setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, mengatakan bahwa Sultan lerlibat dalam perniagaan dengan memiliki kapal (lanchara) sebanyak 40 buah. Komoditas yang diperniagakan adalah berupa bahan makanan, beras dan rempah-rempah. Walaupun daerah hinterland Banda Aceh telah menghasilkan lada, akan tetapi produksinya lebih rendah dari apa yang dihasilkan di daerah Pidie.

Keadaan mulai berubah setelah para Sultan berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan otonom yang telah ada di kedua sisi pantai Sumatera (Daya, Singkel, Barus, Tiku, Pariaman, Lamuri, Pidie, Pasei, Peureulak, Aru, Deli, Siak dan malah Johor atau Pahang). Daerah-daerah terakhir dengan potensi daerah hinterlandnya yang cukup kaya akan persediaan komoditas pertanian/hutan seperti lada, pinang, beras, damar, dan kapur barus, ataupun bahan mineral seperti emas, belerang, dan minyak tanah, merupakan sumber empuk bagi pemasukan dan pembiayaan istana, karena kondisi ibukota mempunyai potensi daerah pedalaman yang terbatas. Oleh karena itu, dapat dimengerti apabila Sultan memberlakukan serangkaian kebijaksanaan yang bersifat pembatasan daerah takluk dengan dunia luar dan sekaligus memaksakan kapal-kapal asing untuk berhubungan dengan ibukota.[6]

Akibat nyata dari kebijaksanaan di atas, Bandar Aceh Darussalam bertumbuh jadi kota perniagaan yang ramai. Jhon Davis, Kapten salah sebuah kapal rombongan Cornelis De Houtman yang berlabuh di ibukota pada tahun 1599, memberikan kesaksian kepada kita bahwa tatkala ia memasuki pelabuhan Aceh, ia menemukan empat buah kapal asing sedang berada di pelabuhan ; yaitu tiga buah berasal dari Arab dan satu buah dari Pegu[7] Tiga tahun kemudian, Sir James Lancaster yang tiba pada masa pemerintahan Sultan Saidil Mukamil, kakek Sultan Iskandar Muda, mengatakan bahwa ia menyaksikan 16 atau 18 buah kapal niaga dari berbagai bangsa yang berlabuh di pelabuhan Aceh.

Dalam lalu lintas perniagaan internasional itu, posisi kota Banda Aceh kelihatannya lebih bersifat "entrepot" dari komoditas ekspor. Situasi demikian tentulah berkaitan erat dengan kondisi dan potensi "hinterland" ibukota yang tidak begitu banyak memproduksikan bahan ekspor. Laksamana Beaulieu yang pernah menetap di kota Banda Aceh pada tahun 1621 mencatat produksi lada, yang waktu itu merupakan primadona ekspor, di sekitar kota hanya 500 bahar per tahun[8] sememara Jhon Davis yang telah tiba di ibukota Kesultanan dua puluh tahun sebelumnya memperkirakan produksi lada di daerah itu hanya berkisar 20 kapal per tahun.

Keuntungan pertama yang dipetik oleh para Sultan dalam pemusatan perniagaan di ibukota adalah penarikan bea cukai terhadap barang niaga yang keluar masuk pelabuhan di ibu kota dilakukan oleh petugasnya.[9] Para pedagang asing yang berlabuh di ibu kota diharuskan pula untuk mempersembahkan upeti kepada Sultan. Demikian pula kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan dikenakan pula bea jangkar atau bea kawal . Di samping itu, sultan memiliki pula beberapa hak istimewa terhadap pedagang asing, seperti hak tawanan karang dan hak mewarisi harta pedagang asing yang meninggal dunia di Aceh tanpa memiliki ahli waris.

Keuntungan yang berakumulasi dari kegiatan perniagaan itu segera dimanfaatkan untuk menyangga dan memupuk kekuasaan Sultan. Porsi yang pertama tentulah diperuntukkan bagi pembiayaan istana dengan gaya hidup yang berlebihan [10] berikutnya adalah untuk membiayai angkatan perang yang mempunyai missi untuk menegakkan kedaulatan Sultan.
Sukar diketahui apakah pemusatan perniagaan internasional di ibu kota Bandar Aceh Darussalam itu benar-benar efektif. Suatu hal yang jelas bahwa sejak bagian kedua abad ke- 17 posisi Bandar Aceh Darussalam sebagai ekspor perniagaan interna­sional semakin melorot terus, walaupun bersamaan dengan kemerosotan kesultanan itu pantai barat Aceh dan pantai utara Aceh muncul sebagai daerah produsen lada yang cukup besar. Sultan tampaknya tidak dapat berbuat banyak terhadap kota-kota pelabuhan baru, seperti Idi, Susoh, Kuala Batu, Lhok Seumawe, yang bermunculan sebagai akibat dari eksistensifikasi penanaman lada dan pinang. William Marsden, pejabat Inggris yang lama sekali menetap di Bengkulu (Fort Marlborough) sejak tahun 1770, memberitakan bahwa pedagang- pedagang asing berhubungan langsung dengan pelabuhan-pelabuhan yang ter­dapat di pantai barat atau utara Aceh untuk memuat atau memunggah barang niaga[11] Pemandangan serupa tetap berlangsung sampai permulaan abad ke 19, akibatnya banyak penguasa lokal di daerah pelabuhan seperti Leube Dappa di Susoh dan Kuala Batu, Tuanku Pakeh di Pidie, Teuku Muda Nyak Malem di Simpang Ulim, dan Teuku Paya di Lambada muncul sebagai penguasa kaya dari hasil kegiatan dagang yang mereka lakukan[12] 

Pedagang
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam perdagangan internasional itu terdiri atas pedagang keliling dan pedagang lokal, pedagang keliling umumnya berasal dari pendatang bangsa asing yang menyinggahi pelabuhan Aceh untuk bongkar-memuat barang dagangan. Mereka terdiri atas bangsa-bangsa Eropa (Portugis, Inggris, Perancis dan Belanda), bangsa Amerika Serikat, bangsa-bangsa India (keling, Malabar, Gujarat) bangsa Turki, bangsa Arab, bangsa Persia, bangsa Birma (Pegu), bangsa Cina, dan pedagang dari Nusantara (Malaka dan Jawa).[13] Kadangkala pedagang-pedagang keliling itu menetap dan membentuk kampung-kampung di dalam kota, seperti kampung Keudah, kampung Jawa, kampung Peulanggahan, atau kampung Pande, yang ada di Banda Aceh. Pedagang lokal umumnya terdiri atas kaum bangsawan atau orang kaya.

Barang dagangan
Di samping mengambil posisi sebagai "enterpot" dari komoditas ekspor, Kota Banda Aceh memerlukan berbagai komoditas impor yang dibutuhkan bagi keperluan penduduk. Mata dagangan yang didatangkan ke Bandar Aceh Darussalam itu terdiri antara lain ; beras, tembakau, opium, kain, mesiu, dan bahan tembikar[14] Sukar sekali kita peroleh angka-angka tentang jumlah satuan barang yang diperniagakan di dalam kota. Namun bagaimanapun, jumlah barang yang dikonsumsi tentu berkaitan erat dengan jumlah penduduk yang mendiami kota dan daerah hinterlandnya. Nicolaus de Graaf, orang Belanda yang datang ke Aceh pada tahun 1641, dan Dampier, orang Inggris pada tahun 1688, mengatakan kota Banda Aceh mempunyai keliling 2 mil dengan jumlah rumah sekitar 7000 atau 8000 buah. Perkiraan di atas kelihatannya tidak jauh meleset dengan yang dilakukan oleh Anderson pada permulaan tahun 1800 yang menyatakan pen­duduk Bandar Aceh Darussalam adalah 36.000 jiwa.[15]

Apabila diperhatikan dari komoditas yang diperniagakan di atas, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Komoditas ekspor terdiri atas hasil hutan atau hasil perkebunan dalam bentuk ladang yang tidak menuntut suatu tehnologi yang tinggi atau organisasi sosial yang rumit. Lada yang merupakan primadona ekspor pada waktu itupun dikerjakan dengan sistem perladangan oleh petani. Jika petani-petani itu terkonsentrasi pada sebuah areal maka terbentuklah persekutuannya yang disebut seuneubok, sementara jika petani petani itu dimodali oleh orang lain, pemodal tersebut yang umumnya kaum bangsawan dinamai peutuha pangkay.

Transaksi perniagaan telah pula memunculkan sistem takaran, timbangan dan mata uang. satuan takaran atau timbangan yang berlaku tampaknya terkait dengan sistem umum yang berlaku di kawasan barat nusantara pada waktu itu; yaitu koyan, bahar, pikul, dan kati.[16]

Pasar
Pasar yang terdapat di dalam kota Bandar Aceh Darussalam hendaknya jangan diartikan sebagai pasar moderen yang bersifat abstrak, melainkan lebih bersifat konkrit, artinya produsen dan konsumen melakukan transaksi ditempat-tempat itu, lokasi pasar kelihatannya kerapkali berubah sesuai dengan situasi politik dalam ibukota. Sebagai contoh pada masa permulaan pemerintahan Sultan Alaiddin Jauhansyah (1735-1760), saingannya Sultan Jamal alam Badr al Munir, menjadikan kampung Jawa sebagai pusat kegiatan perniagaan.[17] Pejabat Kesultanan yang bertanggung jawab terhadap pelabuhan dan pasar di sebut Syahbandar.

Alat Tukar dalam Perdagangan
Menurut catatan sejarah, sejak abad XII dan abad XIII sudah berlangsung hubungan perdagangan antara Negeri Cina di timur dan India (Cambay) di barat dengan Kerajaan Pasai. Pedagang-pedagang Cina yang menggunakan perahu-perahu jong yang berniaga pada kota-kota pelabuhan dalam wilayah Kerajaan Pasai pada waktu itu telah mempergunakan mata uang perak yang bernama ketun sebagai alat tukar dalam mendapatkan barang-barang dari penduduk setempat. Uang ketun ini bentuknya panjang, lebar, dan beratnya hampir sama dengan ringgit Spanyol yang kemudian diedarkan oleh orang-orang Portugis di beberapa kerajaan di Aceh.2 Mata uang ketun ini beredar dan berlaku hingga masa datangnya orang-orang Portu­gis yang pada tahun 1521 berhasil menduduki Kerajaan Pasai.[18]

Kerajaan Aceh Darussalam baru mengeluarkan mata uang emas sendiri yaitu pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah al-Kahhar (1537 - 1568), yang populer dengan sebutan Sultan Al-Kahhar. Menurut sumber lokal (Kisah Lada Sicupak) Sultan al-Kahhar pernah mengirim utusan kepada sultan Turki dan sebaliknya oleh sultan Turki dikirim ke Aceh ahli-ahli dalam berbagai bidang keterampilan seperti ahli dalam pembuatan senjata (penuangan meriam) dan juga para ahli dalam pembuatan mata uang. Kepada orang-orang Turki inilah Sultan al-Kahhar menyuruh membuat mata uang emas yang juga disebut dengan nama deureuham (dirham), menurut nama mata uang Arab. Sultan Aceh menetapkan ringgit Spanyol sebagai kesatuan mata uang yang hendak dilaksanakan itu. Ditetapkan pula bahwa dari sejumlah emas untuk satu ringgit Spanyol dapat ditempa menjadi 4 deureuham, sehingga 4 deureuham sama dengan satu ringgit Spanyol. Selanjutnya mutu emas yang diperlukan untuk mata uang emas harus pula memenuhi syarat, yaitu kadarnya harus sikureueng mutu (sembilan mutu). Berdasarkan jenis logam yang digunakan untuk membuat deureuham, maka mata uang itu dinamakan pula meuih (mas).

Dari orang-orang Inggris sultan membeli mata uang tembaga yang di atasnya dibubuhi gambar seekor ayam betina, yang dinamakan duet manok (mata uang ayam betina). Sultan menetapkan pula bahwa untuk 1000 duet manok ini sama nilainya dengan 1 ringgit Spanyol. Adapun hitungan mata uang yang ditetapkan sultan ini adalah, 1 ringgit meriam sama dengan 4 meuih (mas), 1 meuih (mas) sama dengan 250 duet manok (duit ayam betina).[19]
Selain membuat mata uang emas yang disebut deureuham, Kerajaan Aceh pada waktu itu juga membuat mata uang dari timah yang dinamakan keuh. Jhon Davis nakhoda pada kapal Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman yang datang ke Kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah al-Mukammil (1588 -- 1604) menyebutkan ada dua jenis mata uang yang utama yang beredar di Kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu mata uang emas yang bentuknya sebesar uang sen di Inggris dan mata uang dari timah yang disebut casches (yang dimaksud mungkin yang dinamakan oleh orang Aceh keuh, orang Portugis menyebutnya coxa, dibuat dari timah dan kuningan, Belanda menyebutnya kasja atau kasje). Selain kedua jenis mata uang utama tersebut, terdapat pula jenis-jenis mata uang lain seperti yang disebut kupang (mata uang yang dibuat dari perak), pardu (juga terbuat dari perak yang ditempa oleh Portugis di Goa), dan tahil. Adapun nilai dari masing-masing mata uang tersebut adalah, nilai 1600 casches sama dengan 1 kupang; 4 kupang sama dengan satu deureuham, 5 deureuham (uang emas) sama dengan 4 schelling (sic.) Inggris, 4 uang emas sama dengan 1 pardu dan 4 pardu sama dengan 1 tahil.[20]

Sistem mata uang tersebut di atas tidak mengalami perubahan hingga pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607 --1636). Di bawah sultan ini ia menetapkan suatu ketentuan terhadap mata uang emas yaitu dari jumlah emas yang sama tanpa mengubah kadar emasnya, 1 uang emas (1 deureuham) dijadikan 5 deureuham. Meskipun nilai emas yang sebenarnya telah dikurangi, tetapi nilai peredarannya masih tetap dapat dipertahankan seperti sebelumnya. Jadi 4 deureuham emas tetap bernilai 1 ringgit Spanyol dalam peredarannya.[21]

Di bawah pemerinlahan Sultanah Tajul Alam Safiatuddinsyah (1641 - 1675) puteri Sultan Iskandar Muda, dilakukan lagi pengurangan timbangan emas dari sebuah deureuham ; bahkan sultanah ini juga mengurangi pula kadar emasnya. Dari sejumlah emas untuk menempa satu ringgit Spanyol ia menyuruh tempa menjadi enam buah deureuham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih atau menurut hitungan emas Belanda menjadi 19,2 karat. Walaupun demikian deureu­ham ini tidak berubah dalam nilai sirkulasinya seperti sebelum­nya. Sultanah ini juga memerintahkan supaya dikumpulkan semua deureuham yang telah diperbuat sebelum masa pemerintahannya untuk kemudian dilebur menjadi deureuham baru.[22] Itulah sebabnya mungkin deureuham-deureuham yang berasal dari sultan-sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh sebelum sultanah ini sangat sukar diperoleh.

Sesudah pemerintahan Tajul Alam, tidak ada lagi sultan-sultan di Kerajaan Aceh yang menempa mata uang deureuham. Baru pada masa pemerintahan Sultan Syamsul Alam (1723) ditempa sejenis mata uang sen yang dinamakan keueh Cot Bada. Penamaan demikian karena mata uang ini beredar di wilayah Cot Bada saja yang memiliki pasar yang sangat ramai. Nilainya 140 keueh Cot Bada ini sama dengan 1 ringgit Spanyol. Selanjutnya pengganti Sultan Syamsul Alam yaitu Sultan Alauddin Ahmadsyah (1723 - 1735) menempa lagi pecahan mata uang timah yang juga dinamakan keueh. Ia menetapkan bahwa 800 keueh ini bernilai 1 ringgit Spanyol. Dengan demikian, mata uang berlaku di Kerajaan Aceh pada wakfu itu, yaitu 1 ringgit Spanyol sama dengan 4 deureuham, 1 deureuham sama dengan 200 keueh[23]

Pembuatan mata uang keueh terus berlanjut pada pemerintah sultan-sultan selanjutnya hingga yang terakhir yaitu Sultan Alauddin Mahmudsyah (1870 - 1874). Semenjak waktu itu dan seterusnya Kerajaan Aceh terlibat perang dengan Belanda.

Salah satu kesimpulan yang dapat kita tarik dari pengalaman Banda Aceh dalam perniagaan Internasional menunjukkan betapa pertautan yang erat antara kegiatan perniagaan dengan kegiatan politik. Kejayaan Kota itu sebagai salah satu pusat perniagaan internasional di kawasan barat Nusantara pada permulaan pertama abad ke 17 hendaklah dilihat dalam konteks kemampuan Sultan untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai pusat kekuasaan pada waktu itu. Ketika kekuasaan Sultan merosot, posisi Banda Aceh sebagai entrepot itu bukan saja diambil alih oleh pusat-pusat baru, seperti Penang dan Singapura, dengan fasilitas infrastruktur moderen yang dibangun oleh pemerintah Kolonial, melainkan juga Kota Banda Aceh terpaksa berbagi kegiatan dagang dengan pelabuhan-pelabuhan lain yang muncul di pantai barat dan utara Aceh

Kegiatan perniagaan Internasional pada masa kejayaan itu tampaknya bertumpu atau bersumbu pada istana. Artinya ia berfungsi untuk mensuplai barang mewah atau konsumsi bagi keperluan istana dan perangkatnya serta sekaligus bagi menghidupi istana melalui berbagai bentuk bea atau pungutan (adat cap atau lapik) yang dikenakan oleh Sultan. Karenanya pelaku-pelaku dalam kegiatan perniagaan internasional itu-kecuali pedagang asing - adalah pejabat-pejabat kerajaan atau kaum bangsawan, sementara sebagian besar penduduk lainnya tetap terserap dalam kegiatan pertanian tradisional yang hampir bersifat swasembada.

Satu pernyataan yang menarik untuk dijawab pada akhir tulisan ini adalah bagaimana prospek kota Banda Aceh dalam perniagaan internasional pada masa kini dan mendatang. Memang sukar untuk menjawab. Namun bagaimanapun, faktor hinterland, faktor perkembangan pasar dunia, faktor politik, dan faktor perbaikan kwalitas struktur perniagaan merupakan variabel-variabel yang saling tumpang tindih dalam menentukan posisi kota Banda Aceh pada hari-hari mendatang sebagai salah satu mata rantai perniagaan dunia.

referensi:
[1]J.C. Van Leur, Indonesian Trade and Society, 1967. KITLV.
[2]Jhon Anderson, Acheen and the ports on the north and the East Coast of Sumatra (edited by A.J.Reid), Oxford University Press, 1970, p. 22.
[3] Ibid., p.23
[4] W.P. Groeneveldt. Notes on the Malay Archipelago and Malacca, I887, pp.220 - 221.
[5]The name Oriental of Tome Pitta, Edisi Bohasa Inggris diedit oleh Armando Cortesio, vol. 1. The Hakluyit Society, 1944, p. 139
[6] Anderson, op.cit p.45-46.
[7] The Voyages and works of Jhon Davis, edited by Albert Hasting The Hakluyit Society, London, MDCCCLXXX, p.. 140.
[8] Denys Lombard, Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (terjemahan), Balai Pustaka, 1986, hlm. 88.
[9] Adat Atjeh dari satu manuscript India Office Library, ditranskripsi oleh Teungku Anzib Lamnyong, P.L.P.I.I.S Aceh, 1976, hlm. 52 - 73.
[10] Denys Lombard, op.cit, hlm.. 64 - 66, 182 - 193.
[11]William Marsden, The History of Sumatra, 1975, hlm. 397-398
[12] Antony Reid, The Contest for North Sumatra. Atjeh, the Nederlands and Britain 1858 - 1898, Oxford University Press, 1969, hlm. 7,14,80,129-133.
[13] Denys Lombard, Ibid., hlm. 150-165.
[14]Adat Atjeh op. cit., hlm. 61, 62, 69, 72, 73.
[15]Jhon Anderson, loc. cit.
[16]1 koyan = 10 bahar, 1 bahar - 2 pikul atau 200 kati, 1 pikul = 100 kati, 1 kati = 0,62 Kg.
[17] Menurut peta-peta ibukota yang dibuat oleh Belanda pada permulaan perang Aceh, lokasi Peukan Aceh terletak pada pertemuan Krueng Daroy dengan Krueng Aceh atau pada lokasi kantor C.P.M sekarang
[18] K.F.H. Van Langen, ”De Inrichting van het Atjehsche Staatsbertuur onder het Sultanaat” dalam BKI 37 (1888), hlm.428.
[19] K.F.H. van Langen, Ibid., 430.
[20]Julius Jacobs, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh, deel II, (Leiden : E.J. Brill, 1894), hlm. 184.
[21] K.F.H. van Langen, Ibid., 430
[22] Ibid., 431.
[23] Ibid.

Oleh Sudirman


sumber :galeriaceh.blogspot.com

Asal Mula Kota Juang disebut Bireuen



Oleh A. Hadi Djuli (*

Kota Bireuen adalah ibu kota dari Kabupaten Bireuen. Letak kota ini yaitu pada jalur lintas trans sumatera, persisnya dipertigaan arah menuju Kabupaten Bener Meriah atau kota dingin Takengon.

Karena letaknya yang strategis, maka arus lalu lintas di “kota juang” selalu ramai dengan arus lalu lintas. Namun, tahukah Anda dari mana asal mula nama kota tersebut?

Sampai sekarang ini nama kota tersebut memang belum pernah dilakukan seminar, sehingga tentang asal mula nama kota itu berkembang beragam versi di masyarakat. Salah satunya, Bireuen disebut bermula dari kata “Bireweung”. Versi ini mengkaitkan dengan kunjungan Raja Aceh pada tempo dulu.

Sultan Iskandar Muda pada masa lalu pernah berkunjung ke daerah yang sekarang ini dikenal Bireuen. Kedatangan Raja Aceh disambut gembira oleh rakyat dengan berbondong-bondong turun ke kota untuk melihat penempilan raja dari dekat.

Rakyat yang datang dari empat penjuru wilayah itu setiba di kota mengambil posisi berdiri di kiri kanan sepanjang jalan yang akan dilintasi raja bersama rombongan dari Kuta Raja.

Begitu sultan tiba rakyat yang tadinya berdiri tertib di kiri kanan jalan bergerak berupaya mendekati sang raja untuk bersalaman, akibatnya raja pun kesulitan berjalan.

Pihak pengawal rombongan menyadari hal dimana raja telah dikerumini massa langsung bertindak menertib rakyat untuk tertib di kiri kanan jalan.”Bireuweung, bireuweung, bireuweung,” pinta pengawal kepada rakyat. Ucapan inilah yang kemudian berubah menjadi “Bireuen”.

Namun versi ini disangkal oleh salah seorang sesepuh setempat. Kepada KoranBireuen beliau mengatakan, asal mula kata Bireuen bukan dari Bireuweung, karena tidak lazim nama daerah dari ucapan seseorang. Umumnya, kata sumber itu, nama daerah di Aceh adalah dari kondisi alam.

Contoh, Gampong Cot Gapeuh, nama gampong ini adalah karena alam gampong itu berbukit dan pada bukit itu ada pohon gapeuh (kapuk), maka disebutlah Gampong Cot Gapeuh.

Begitu pula dengan Bireuen. Menurut sumber ini, kata itu berasal dari “Bineh Krueng”. Alasannya, di daerah ini dulunya pernah mengalir sungai yang di kenal Krueng Juli. Buktinya dapat dilihat dari jembatan “tutu meuria” dan palung sungai yang telah mengecil menjadi alur.

Dan gampong dipinggir sungai itu dulunya disebut Gampong Bineh Krueng, namun seterusnya ucapan itu bergeser menjadi Bireuen.

Hal itu seperti yang terjadi pada Blang Tupat yang sekarang sering disebut Batu Pahat, Pucok Aleu Rheng yang bergeser menjadi Cot Loreng, Samar Langa menjadi Samalanga. Sebagian wilayah Gampong Bireuen adalah kawasan Kota Bireuen, maka nama kota ini disebut Kota Bireuen.

Sedangkan Gampong Bireuen juga telah dimekarkan menjadi Bireuen Meunasah Reuleut, Bireuen Meunasah Blang, Bireuen Meunasah Capa, dan Bireuen Meunasah Teungku Di Gadong.

Selain dua persi itu, ada pula yang menyatakan Bireuen berasal dari bahasa gayo yaitu “Beren”. Ceritanya, pada zaman dahulu penduduk pedalaman gayo untuk memasar hasil pertanian dan untuk mendapatkan kebutuhan sehari hari mereka lakukan di kota Bireuen.

Sementara di dataran tinggi gayo pada masa itu belum ada kedai yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu sistim jual beli pun masih mengikuti cara barter, dimana barang ditukar dengan barang.

Orang orang dan saudagar dari gayo itu setiap hari pekan (sabtu) turun ke Bireuen untuk bertransaksi. Mereka menjual kerbau, hasil hutan, seperti rotan, dan hasil pertanian yang memang melimpah dari daerah berhawa sejuk. Tidak saja itu, warga gayo juga membeli kebutuhan mereka seperti kain, gula pasir, beras dan lainnya.

Transaksi di kota ini yang telah menggunakan alat tukar sah (bukan cara barter) terkagum-kagum warga gayo, apalagi bagi mereka yang baru pertama sekali datang ke Bireuen. Bagi yang pertama kali datang ke Bireuen oleh kawannya diingatkan dengan kalimat “disini ‘beren’ (bayar), tidak boleh tukar dengan barang”.

Ucapan ini kemudian berkembang dan sampai ke masyarakat luas di dataran tinggi gayo, sehingga ketika hendak ke Bireuen mereka menyebutnya “beren” dan lidah orang pesisir menyebutnya Bireuen. (*koranbireuen.com)

Sumber: @atjehcyber

Muasal Namanama Desa di Aceh

Data-MASYARAKAT Aceh memiliki budaya penyebutan nama daerah sesuai dengan kejadian atau peristiwa-peristiwa besar dan ketokohan seseorang. Nama daerah tersebut kemudian ditabalkan untuk gampong yang baru saja didiami dan tidak jarang masih dipakai hingga sekarang. Nama-nama daerah atau gampong di Aceh tersebut terkadang terdengar unik, baik bagi pendatang maupun warga setempat. Lantas seperti apa nama-nama gampong tersebut? 

Samahani-Aceh Besar
Samahani merupakan daerah kelahiran Bupati Aceh Besar Mukhlis A Basyah alias Adun Mukhlis. Samahani merupakan salah satu kemukiman yang ada di Aceh Besar dan terkenal dengan roti selai rasa srikaya. Pertanyaannya, kenapa daerah tersebut dinamakan Samahani? "Dulunya di daerah ini ada pedagang keturunan India bernama Ghani. Dia sering berjualan di daerah tersebut dengan mengusung barang dagangan di atas kepalanya," ujar dosen Sejarah FKIP Unsyiah, Teuku Abdullah Sakti saat dihubungi ATJEHPOSTcom, Senin, 26 Mei 2014. Menurutnya, berdasarkan cerita rakyat, Ghani yang kerap melewati daerah ini sering dikerubungi elang yang ingin memakan barang dagangannya. "Jadi elang sama-sama (terbang berkeliling) di atas kepala si Ghani ini. Lama kelamaan, masyarakat setempat kemudian menyebut daerah ini dengan Sama si Ghani yang kemudian menjadi Samahani," ujar pecinta hikayat Aceh ini. Tokoh budaya Aceh ini mengaku banyak sekali nama-nama gampong yang memiliki latar belakang sejarah unik di Aceh. Dia pun merasa terpanggil untuk membukukan nama-nama unik gampong di seputar daerah Aceh tersebut meski hingga saat ini belum memiliki dana. "Sudah pernah saya susun dan ringkas. Termasuk ringkasan dari sejumlah paper mahasiswa yang mengikuti kuliah sejarah Daerah Aceh yang saya asuh di FKIP Unsyiah. Tapi banyak pihak yang tidak berminat untuk menjadikannya buku," kata Teuku Abdullah. Alue Leuhob Selain Samahani, nama gampong unik lainnya seperti 

Alue Leuhob, Aceh Utara. 
Teuku Abdullah mengatakan daerah ini merupakan sebuah desa di kawasan transmigrasi Buket Hagu Cot Girek, Aceh Utara. Sejak tahun 1984, desa Alue Leuhob sudah termasuk desa mandiri atau lepas dari pengelolaan Departemen Transmigrasi. Dengan demikian Alue Leuhob merupakan Desa ke -100 di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. "Nama Alue Leuhob berasal dari dua kata, yaitu Alue dan Leuhob. Alue, artinya sungai kecil, sedangkan Leuhob berarti lumpur. Secara sederhana Alue Leuhob berarti: Sungai Kecil yang berlumpur," katanya. Dari pengertian nama gampong tersebut, tentunya kita dapat membayangkan bahwa daerah ini merupakan salah satu daerah berawa dan dipenuhi lumpur. Sementara realita yang bisa ditemui di lapangan, desa ini “amat bersih” dari jebakan lumpur. 

Lama Inong-Aceh Barat Daya
Contoh unik nama gampong lainnya seperti Gampong Lama Inong di Aceh Barat Daya. Berdasarkan sejarah gampong tersebut diketahui pada zaman dulu, tiga orang dari Pidie merantau ke daerah ini. Salah satu di antaranya adalah Teuku Karim dari Desa Ujong Rimba, Pidie. "Pada mulanya mereka menetap di daerah Nagan (Jeuram) dan mulai membuka seuneubok lada atau tempat bercocok tanam lada keumeukok (lada berekor)," kata Teuku Abdullah. Ketiga anak muda itu memiliki bakat pergaulan yang baik. Di siang hari mereka bekerja di kebun lada, sedang pada malam hari mengajar anak-anak mengaji Alquran dan mengajar kitab-kitab kepada orang dewasa. Pengaruhnya semakin besar di kalangan rakyat daerah Seunagan Melihat gelagat yang kurang menguntungkan dirinya, raja Jeuram mulai gelisah. Dicarilah cara-cara agar ketiga anak muda itu mau pindah ke tempat lain. Akhirnya, raja berhasil membujuk mereka berangkat ke Aceh Selatan karena di sanalah yang paling cocok untuk membuka seuneubok lada. “Setelah diberi perbekalan oleh raja, berangkatlah Teuku Karim bersama dua kawannya ke Aceh Barat Daya (yang waktu itu masih disebut Aceh Barat Leupah),” katanya. Ketika berada di Aceh Selatan, mereka menumpang tinggal di rumah seorang perempuan di suatu desa yang belum punya nama. Dengan diantar perempuan tua itu sebagai penunjuk jalan, barangkatlah mereka menjumpai raja Teuku Sarullah ke daerah Kuala Batee. Kedatangan ketiga pemuda asal Pidie ini disambut baik oleh raja Teuku Sarullah. Kemudian, ketiganya menjadi tokoh-tokoh penggerak kemajuan rakyat di kerajaan Kuala Batee. Teuku Karim, sesudah jadi tokoh masyarakat bergelar Teuku Syik Karim. Peristiwa menumpangnya tiga pemuda perantau di rumah seorang perempuan tua itu, akhirnya menjadi sejarah yang dikenang oleh rakyat kerajaan Kuala Batee. Penyebabnya, ketiga anak muda tersebut telah mengukir sejarah yang indah bagi masyarakat di daerah itu. “Mungkin untuk mengenang peristiwa itu, maka daerah tempat menginap atau menumpang beberapa hari pemuda perantau itu, diberi nama Lama lnong, artinya perempuan lama atau perempuan tua,” ujar Teuku Abdullah. 

Jeurat Manyang Di Pidie, 
Jeurat Manyang. Gampong ini terletak di Kecamatan Mutiara, Pidie. “Dalam bahasa Indonesia arti harfiah dari Jeurat Manyang, yaitu kuburan tinggi,” katanya. Teuku Abdullah berkisah, pada zaman periode awal kedatangan Islam di Aceh telah datang ke desa (yang sekarang bernama Jeurat Manyang) seorang ulama dari negeri Pasai (Kerajaan Samudra Pasai). Ulama tersebut mengendarai seekor gajah. “Menurut sumber cerita orang-orang tua, ulama itu berasal dari suatu daerah bernama Jeurat Manyang (Rhang Manyang) di Kerajaan Samudra Pasai, Aceh Utara. Masyarakat menyebut ulama itu dengan gelar Teungku Jeurat Manyang,” katanya. Setelah tinggal menetap di situ, Teungku Jeurat Manyang lalu mendirikan dayah (pesantren). Banyak sekali santri yang belajar ke dayah tersebut sehingga dikenal oleh masyarakat luas. Saat Teungku Jeurat Manyang meninggal, dayahnya terus dikembangkan oleh murid-muridnya. “Akhirnya untuk mengenang dan menghormati ulama ini, maka tempat daerah lokasi dayah didirikan sekaligus tempat beliau dikuburkan dinamakan Kampung Jeurat Manyang. Jeurat Manyang, berarti di situ pernah berjasa Teungku Jeurat Manyang asal Pasai, Aceh Utara,” kata Teuku Abdullah. Selain itu, kata dia, ada juga yang berpendapat penyebutan Gampong Jeurat Manyang disebabkan adanya makam tinggi (jeurat manyang) di daerah tersebut. “Kalau diperhatikan, letak kuburan itu memang pada tanah yang agak tinggi kalau dalam bahasa Aceh disebut Manyang. Sementara jeurat artinya kuburan. Jeurat Manyang makna harfiahnya Kubur yang tinggi,” katanya. 

Kandang Cut-Aceh Besar
Kampung Kandang Cut termasuk dalam Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Menurut cerita seorang sesepuh desa, zaman dulu di desa ini berdiri sebuah kerajaan yang besar dan megah. Kerajaan itu memiliki sebuah benteng terletak di Cot Kuta. Setelah berdiri sekian lama, kerajaan itu pun runtuh. Sesudah kerajaan lebur, maka yang tinggal hanya kuburan raja-raja dan keturunannya. Sebagai penghormatan kepada para raja yang dikebumikan di situ, kuburan inilah dinamakan Kandang. “Mungkin karena ada Kandang Rayeuk besar di tempat lain, maka makam raja ini dinamakan Kandang Cut artinya Perkuburan kecil. Seterusnya, nama desa itupun digelar orang Kampung Kandang Cut; artinya Cut atau Pocut (orang bangsawan) dikuburkan,” kata Teuku Abdullah Sakti. Dia turut merujuk catatan sejarah Aceh yang menyebutkan perkuburan “Kandang Cut” adalah makam-makam keturunan raja dari Kerajaan Aceh Darussalam. “Jadi bukan kuburan keturunan raja kerajaan yang berdiri di desa itu sendiri, sebagaimana dijelaskan sesepuh Desa Kandang Cut tersebut,” katanya. 

Alue Peudeueng-Aceh Barat
Desa Alue Peudeueng terletak di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Menurut kisah, dulu nama kampung ini adalah Kuntirek yang kemudian diubah setelah terjadinya perang antar daerah. Wilayah ini diperintah oleh seorang pemimpin yang bergelar datuk. Pemimpin pertama bernama Datuk Raja Bujang. Wilayah kekuasaannya sangat luas, mulai Alue Gantung sampai ke Pasi Megat. Merujuk catatan Teuku Abdullah Sakti, secara berurutan datuk-datuk yang pernah memerintah di daerah ini adalah Datuk Raja Bujang, Datuk Teungku Meuko Cumeh, Datuk Keucik Padang, Datuk Keucik Kuta Baro, Datuk Genta Ali, Datuk Gadong, Datuk Jali, Datuk Bali, Datuk Sampe, dan Datuk Kaoy yang merupakan pemimpin yang bergelar datuk paling akhir. Setelah terjadi pembagian wilayah pada masa berkuasa datuk-datuk, maka desa itu dinamakan Alue Peudeueng. Berdasarkan arti kata, Alue berarti alur atau aliran sungai kecil. Sedangkan Peudeueng berarti pedang atau senjata tajam. “Jadi Alue Peudeung artinya aliran sungai yang ada pedangnya. Menurut cerita, pada suatu peristiwa perebutan kekuasaan zaman dulu, jatuhlah ke sungai sebilah pedang dari salah satu pihak. Karena air sungai sangat curam deras, maka pedang itu tak dapat diambil lagi,” kata Teuku Abdullah. 

Blang Panjo-Bireuen 
Di Bireuen juga terdapat gampong bernama Blang Panjo. Jika merujuk kata-kata Blang dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sawah, sementara Panjo berarti batang kapuk. “Dulunya di gampong tersebut hanya ada persawahan dan bak panjo. Makanya dinamakan Blang Panjo,” ujar salah satu warga Blang Panjo, Iqbal Redha. Saat ini, kata dia, gampong tersebut dihuni oleh 100 kepala keluarga dan telah dihuni sejak Belanda masuk ke Aceh. 

Asan Bideuen-Bireuen
Gampong Asan Bideun merupakan salah satu desa yang ada di Bireuen. Penamaan gampong ini sangat menarik karena terkait erat dengan cerita gaib penduduk setempat. Menurut sejarah penduduk setempat, penamaan gampong ini berasal dari cerita adanya kuntilanak yang sering bernyanyi di batang angsana atau sonokembang. Pohon ini adalah sejenis pohon penghasil kayu berkualitas tinggi dari suku Fabaceae. Kayunya keras, kemerah-merahan, dan cukup berat, yang dalam perdagangan dikelompokkan sebagai narra atau rosewood. “Pohon asan (angsana) itu besar dan berhantu. Sering terdengar hantu perempuan bernyanyi (biduan) di pohon tersebut. Kemudian daerah ini disebut sebagai Gampog Asan Bideun,” ujar Iqbal. “Kini pohon tersebut sudah ditebang meski gampong itu masih disebut sebagai Asan Bideuen,” katanya. 

Meureudu-Pidie jaya
Meureudu merupakan ibukota Pidie Jaya usai pemekaran dari Pidie. Kota ini terletak di pesisir timur Kabupaten Pidie Jaya. Daerah ini terkenal dengan aneka masakan khas India yang lezat, seperti martabak kari dan nasi briani yang tidak berbeda jauh dengan negara asalnya, karena mayoritas penduduk Meureudu merupakan keturunan Hindi (India). Penamaan nama Meurudu terkait dengan sejarah meluasnya wilayah Kerajaan Aceh Darussalam yang berpusat di Banda Aceh. Berdasarkan cerita turun temurun penduduk Pidie Jaya, Meureudu berasal dari kata Meurah Du yang artinya gajah duduk. Konon dikisahkan pada saat Sultan Aceh melakukan perjalanan ke daerah-daerah dia menumpang seekor gajah. Namun saat tiba di Meureudu, gajah tersebut kelelahan dan beristirahat. Akibatnya, lokasi armada gajah milik kerajaan Aceh beristirahat ini kemudian disebut sebagai Meurah Du yang kemudian menjadi Meureudu. Lokasi gajah duduk milik Sultan Aceh tersebut berada di Gampong Meunasah Raya, Meureudu. Di sana terdapat sebuah monumen yang menceritakan asal mula penamaan Meureudu, yang bisa ditemui hingga sekarang. Di catatan sejarah lainnya yang ditulis Ali Hasjmy mengungkapkan bahwa penamaan Meureudu berasal dari nama salah satu putera Makdum Malik Mansur dari kerajaan Peureulak. Ia terkenal dengan gelar Meurah Meria atau Tue Mersa. Makdum Malik Mansur memiliki tujuh orang anak laki-laki, yaitu Meurah Jernang, Meurah Bacang, Meurah Itam, Meurah Puteh, Meurah Silu dan Meurah Mege. Ketujuh anaknya tersebut ditugaskan menyebarkan dakwah ke daerah-daerah lainnya di luar Peureulak seperti ke Seunagan, Barus, Beuracan, Kiran, Jeumpa Syahir Tanwi, dan Daya. Nama Meureudu sendiri berasal dari Meurah dua, yakni Meurah Itam dan Meurah Puteh yang kemudian diberi nama oleh Sultan Malik Saleh (Meurah Silu) menjadi Meurdu.[]

atjehpost

iklan

 
ibs(idblogsite)