Dana Desa Sangkut dan Mengendap di Kabupaten Kota

Peukan.com, Jakarta - Mengapa Penyaluran dana desa masih terhambat?. Atas informasi tersebut Pemerintah pun akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat proses tersebut.

"‎Harus ada SKB 3 menteri sehingga 1 keputusan yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung. Yang penting dananya ke bawah. Senin harus sudah selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Tjahjo menuturkan, ada‎ kepala daerah yang tidak berani menyerahkan dana desa, walau sudah menerima dana tersebut. Penyaluran uang tersebut dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening kepala daerah.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, 
Alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat belum tersalurkan secara menyeluruh. Sebagian besar dana masih tertahan di rekening kabupaten.

"Kami melihat dari rekening kabupaten tersebut ke rekening desa itu yang masih rendah, jadi kebanyakan masih bertahan di rekening kabupaten," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (3/9/2015).

"Ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu karena takut, atau terlalu hati-hati. Arahan Wapres, Senin selesai. Turun ke bawah, monitor, dan sebagainya," ujar dia.

kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping. Pendamping bertugas untuk memberitahukan langkah-langkah penggunaan dana desa tersebut.

"‎Kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa mengkover semua desa yang ada di Indonesia," tutur dia.

"Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan dengan memakai dana. Kalau bupati atau walikota yang enggak bener nanti ditegurnya sama Pak Mendagri," tambah Bambang.

Bambang juga menuturkan dari total Rp 20,7 triliun‎ dana desa yang disiapkan dalam APBN-P 2015 telah ditransfer 80 persen atau sekitar Rp 16 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"‎Memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman elnino," tandas Bambang. 

Sementara itu Bupati Bireuen, Ruslan M Daud mendapat pujian dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar atas kinerjanya memantau penggunaan dana desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengajak kepada para kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dan mempercepat proses penggunaan alokasi dana desa yang sudah dicairkan pemerintah pusat.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai para kepala daerah harus segera melakukan percepatan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan oleh masyarakat desa.

"Pencairan harus dipercepat agar bisa segera digunakan. Karena penggunaan dana desa bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Marwan dilansir dari laman Kementerian Desa, Kamis (3/9/2014).

Produk Kami Lainnya :

iklan

 
ibs(idblogsite)