Mengenal Kredit Perbankan Konvensional

Peukan.com, Kredit merupakan sistem yang dapat meringankan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan bagi yang bisa mengelolanya. Dimana kredit tersebut bukan hanya bisa di dapat antar sesama manusia atau individu atau kelompok. Namun juga bisa didapatkan di sebuah Bank. Perlu Anda ketahui bahwa Bank bukan hanya tempat untuk menyimpan uang, tapi juga untuk meminjam uang, yang mana sistem pengembaliannya dapat dilakukan secara berangsur-angsur yang lebih dikenal dengan sistem kredit. Dan nantinya sistem ini akan di tambahkan dengan bunga dengan beberapa persen saja. Sistem kredit yang disediakan oleh Bank pun juga bervariasi, dimana setiap Bank memiliki sistem yang berbeda-beda dalam menjalankan keuangannya. Bahkan segala kemudahan dan juga Bunga yang harus ditarifkan pun sangat bervariasi. Jadi, dapat dikatakan bahwa, hampir di semua Bank memiliki sistem peminjaman uang secara kredit. Yang mana segala sistem pun juga memiliki aturan yang beragam.

Apabila dilihat dari sistemnya, kredit tersebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu kredit jangka panjang dan jangka pendek. Meskipun demikian, jangka tersebut tidak semuanya sama, ada yang dinamakan sistem jangka pendek dengan jangka pelunasan peminjaman dalam waktu 1 hingga 5 tahun, sedangkan dalam jangka panjang lebih dari 5 tahun. 

Jadi, setiap peminjam uang dapat menyesuaikan kebutuhan dan kesanggupannya, dimana sistem kredit ini tidak akan memberatkan baginya. Yang selanjutnya yang harus diperhatikan ialah besarnya Bunga yang harus dibayarkan pada setiap kali mengangsur pengembalian hutang. Anda harus melihat dan mengatur besarnya Bunga tersebut, agar tidak memperbesar kembalian dari batas normal. Atau sebelum meminjam uang di Bank, perhatikan atau lakukan survei untuk mendapatkan Bunga yang ringan.

Seperti yang kita tahu bahwa Bunga memang hampir ada di setiap angsuran, terutama di Bank komersial. Di sini, Bunga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang wajib ada dan memang hal yang wajar saja. Namun, hindarilah Bunga yang terlalu besar agar tidak membebani jumlah angsuran dari yang seharusnya. Apalagi hitungan Bunga tersebut berlaku di setiap kali angsuran, tentu harus mengatur pengembalian dengan baik, bukan? Apalagi di saat nanti yang mana kita tidak tahu apakah uang untuk pengembalian itu cukup. Jadi, segala bentuk resiko dari jumlah Bunga harus diperhatikan dengan baik.

Selanjutnya ialah, dalam jenis kredit yang dilihat dari ukuran umum dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

Jenis kredit komersial yaitu sebuah kredit yang diperuntukan atau diberikan dari pihak Bank untuk suatu perusahaan atau individu dengan tujuan yang komersil. Di sini, pengertian kredit komersil ialah suatu kredit yang memiliki peran penting dalam Bank umum yang mana difungsikan untuk perusahaan.

Kredit konsumsi yaitu sebuah kredit biasa bukan untuk komersil, ini biasanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari atau yang bersifat konsumsi

Sebenarnya, dalam perbankan sendiri terdapat dua jenis kredit yaitu kredit tunai dan non tunai. 
Untuk pengertian dari kredit tunai ialah peminjaman uang sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan antara pihak peminjam dengan pihak Bank, dimana kesepakatan itu mencantumkan jangka waktu yang ditetapkan untuk pelunasan pembayarannya. Yang mana bentuk dari uang ini pun tidak lepas dari nominal Bunga yang terhitung beberapa persen yang sangat bervariasi, antara satu Bank dengan Bank yang lainnya tidaklah sama. Dan untuk jenis kredit tunai ini memiliki beberapa macam, yaitu:

A. Kredit berdasarkan tujuan dari pembiayaan
Pengertian dari kredit ini ialah kredit yang diperuntukkan untuk modal kerja. Dimana setiap pekerjaan pun membutuhkan sebuah modal untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, seperti:

Kredit modal kerja dalam bentuk revolving yaitu sebuah fasilitas yang diberikan karena adanya sbeuah rasa saling percaya atau kepercayaan dari pihak Bank untuk pihak yang meninjam uang. Keistimewaan disini, dapat melakukan perpanjangan peminjaman tanpa harus melakukan permohonan terlebih dahulu, karena kepercayaan tersebut.
Kredit modal kerja dalam bentuk einmaleg yaitu sebuah kredit untuk usaha namun pemberian pinjaman ini hanya berlaku atau hanya untuk satu kali saja. Apabila pihak peminjam ingin meminjam uang lagi, harus melakukan permohonan lagi.
Kredit dalam bentuk investasi yaitu sebuah kredit untuk suatu perusahaan untuk penanaman modal, atau sebagian barang modal yang ada.

B. Kredit berdasarkan jangka waktunya

Kredit dalam sistem ini menganut hitungan waktu pelunasan dari nominal uang yang harus lunas di waktu tertentu. Setiap peminjam yang harus membayarkan uang sesuai batas tempo dan apabila lebih dari jangka yang ditentukan, akan dikenakan denda atau sanksi sesuai kesepakatan yang ada. Macam dari kredit ini ialah:

Kredit dalam jangka pendek yaitu sebuah kredit dengan pelunasan dalam waktu 1 sampai 5 tahun saja.

Kredit dalam jangka panjang yaitu sebuah kredit dengan pelunasan pembayaran lebih dari 5 tahun dan biasanya memiliki batas maksimal.

Kegunaan dari kredit secara tunai sangatlah banyak dan menguntungkan bagi semua pihak yang bersangkutan. Karena sistem kredit yang dapat dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga memiliki angsuran yang relative. 

Beberapa kegunaan dari kredit tersebut dapat juga untuk digunakan dalam beberapa hal, yaitu:
– Kredit untuk pertambangan
– Kredit untuk pertanian
– Kredit untuk pembangunan, dll

Kredit dalam bentuk non tunai
Pengertian dari kredit ini ialah sebuah kredit yang diberlakukan dan diberikan dalam bentuk lain yaitu dalam bentuk garansi. Di sini, Bank garansi pun menjadi sebuah pihak yang memberikan jasanya untuk pihak peminjam tersebut. Jadi, dapat dikatakan bahwa kredit ini pun harus melakukan pembayaran ketika pihak penerima tersebut melakukan pelanggaran dalam kesepakatan yang telah terjalin di sebelumnya.

Dan apabila dilihat dari contohnya, Bank garansi memberikan ragam pilihan yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk melakukan kredit non cash. Contoh dari kredit ini ialah:
– Kredit Bank garansi untuk penanggulangan bea masuk.
– Kredit Bank untuk tender.
– Kredit bank untuk pemeliharaan.

Dan tentu saja kredit non cash ini pun memiliki manfaat yang tidak sedikit juga. Hingga membuat konsumen dari pengguna kredit ini pun tidak pernah sepi dan dibutuhkan oleh beberapa orang dalam sebuah situasi dan kondisi tertentu. Manfaat tersebut ialah:
– Dapat memberikan layanan kepada Nasabah, sehingga terjalin hubungan yang baik.
– Memberikan dana yang storjam dimana dana tersebut relative murah.
– Memberikan biaya yang merupakan fee based income atau bayaran yang sesuai pendapatan bagi Bank tersebut.

Kemudian ada Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Dengan Agunan (KDA)

Mungkin pernah mendengar kata kredit dengan agunan (KDA) dan tanpa agunan (KTA).

Meskipun sama-sama fasilitas yang diberikan untuk keperluan utang, namun keduanya memiliki bentuk yang berbeda.

Namun sebelum membahas lebih jauh, mari kita mengenal apa saja perbedaan kedua jenis pinjaman ini. 

Kredit dengan agunan adalah fasilitas utang yang terikat pada aset untuk dijadikan sebagai jaminan atas pelunasannya. 

Untuk bisa mendapatkan pinjaman jenis ini, biasanya Anda baru bisa menerimanya setelah melewati proses selektif yang relatif lama. Sebab bank membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menaksir nilai jaminan yang diberikan, baru kemudian memutuskan apakah agunan yang diberikan itu layak atau tidak.

Namun, tidak semua barang bisa dijadikan agunan, sebab bank atau lembaga pemberi pinjaman lain biasanya akan meminta aset yang nilainya minimal sama dengan jumlah kredit yang telah diajukan. Contoh produk yang bisa dijadikan jaminan antara lain mobil, kapal, tanah, rumah, gedung dan sebainya.

Contoh pinjaman yang biasanya membutuhkan jaminan antara lain pinjaman pribadi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan kredit kendaraan.

Sementara kredit tanpa agunan adalah kebalikannya karena tidak memerlukan jaminan untuk pelunasannya. Maklum saja, pinjaman jenis ini biasanya memiliki batas (plafon) yang tidak terlalu tinggi, dalam jangka waktu pendek, dan punya suku bunga tinggi.(Kecuali KTA yang dijamin Pemerintah)

Berbeda dengan KDA, pinjaman jenis ini bisa Anda terima setelah melewati proses selektif yang tidak terlalu sulit. Mengingat pihak kreditur tidak meminta jaminan untuk pelunasannya, melainkan hanya menyeleksi dengan memperhatikan riwayat performa pembayaran tagihan dan kemampuan melunasi utang.

Untuk informasi, riwayat kredit bisa bank peroleh di Bank Indonesia, sementara untuk kemungkinan pemenuhan pembayaran bisa dilihat dari slip gaji, NPWP, dan berbagai dokumen lain yang menunjukkan keuangan Anda sehat atau tidak.

Jenis ini biasanya lazim digunakan pada penggunaan kartu kredit dan pinjaman pembelian produk-produk konsumtif seperti alat elektronik, furnitur, dan lain-lain.

Lalu, apa sih keunggulan dan kekurangan KTA dan KDA? Ini dia ulasannya.

1. Kredit Dengan Agunan
Namun, keuntungan yang paling bisa dirasakan adalah nilai suku bunga yang rendah, jangka waktu yang lebih panjang, dan plafon yang bisa mencapai nilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah kalau membeli rumah dengan skema KPR. Sebagai contoh, bila Anda meminjam uang untuk pembelian rumah seharga Rp 500 juta. Anda bisa melunasi utang tersebut hingga 15 sampai 20 tahun.

Beberapa bank juga sudah menawarkan pilihan untuk melunasi KDA dengan waktu lebih cepat dari kesepakatan. Hal ini disebabkan karena makin cepat pinjaman lunas, maka keuntungan mereka bisa semakin tinggi.

Namun nilai minusnya adalah, ketika Anda tidak bisa melunasi cicilan tepat waktu, maka aset yang dijadikan jaminan bisa direbut oleh pihak kreditur. Setelah diambil agunan itu nantinya akan dijual.

Lalu, apakah masalah sudah selesai? Belum. Bila nilai aset ternyata lebih kecil dari pinjaman, Anda masih harus membayar selisihnya.

2. Kredit Tanpa Agunan
Kekurangan yang paling dirasakan dari KTA adalah nilai suku bunga yang lebih tinggi dari KDA, pelunasan yang harus dilakukan dalam jangka pendek, dan plafon batas pinjaman yang kecil.

Sebagai contoh, untuk penggunaan kartu kredit, biasanya plafon tertinggi hanya bernilai Rp 50 juta. Jumlah tersebut harus bisa dilunasi dalam jangka waktu 1 sampai 2 tahun. Cukup sebentar bukan?

Nah, keunggulan dari KTA adalah bila debitur mengalami kredit macet, maka tidak ada aset yang perlu disita kreditur. Tetap mereka akan langsung melaporkan situasi tersebut pada Bank Indonesia yang nantinya akan meng-update riwayat cicilan menjadi negatif.

Bersiap-siaplah untuk dikejar-kejar oleh penagih utang atau debt collector. Bila Anda masih belum bisa membayar, bank baru berhak untuk menyita aset termasuk gaji berdasarkan keputusan pengadilan perdata.

Pertanyaannya sekarang adalah, mana diantara keduanya yang lebih baik diambil?

Jawabannya adalah tergantung dari urgensi Anda untuk berutang kepada lembaga yang bersangkutan. Perlu diingat, pinjaman bisa membantu keuangan untuk mencapai berbagai tujuan dengan lebih mudah dan cepat asalkan mampu untuk melunasinya.

Bila memerlukan pinjaman dalam jumlah besar dengan waktu pelunasan yang panjang, maka KDA adalah pilihan terbaik. Namun bila hanya membutuhkan dana dalam jumlah yang tidak begitu besar namun sanggup melunasinya dalam jangka waktu pendek, KTA adalah jawabannya.

Sebagai saran, apapun jenis pinjaman yang dipilih, tentukan jenis kredit yang sesuai dengan kebutuhan agar Anda tidak masuk dalam jeratan hutang dan jagalah kepercayaan pihak kreditur dengan tidak pernah telat membayar cicilan. Semoga bermanfaat sobat.


Produk Kami Lainnya :

iklan

 
ibs(idblogsite)