Wakil I Komisi 1 DPD RI Menilai Pemerintah Lambat, Terkait Dana Desa

Ketua DPD RI Irman Gusman (kanan) didampingi Ketua Komite I DPD Fahrul Rozi

Peukan.com, JAKARTA,  - Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menilai bahwa pemerintah pusat seolah melemparkan tanggung jawab terkait terlambatnya penyaluraan dana desa kepada pemerintah daerah. Padahal, salah satu penyebab terlambatnya penyaluran dana akibat pemerintah pusat yang terlalu lama menyusun regulasi.

"Pemerintah seperti mencuci tangan, jadi seolah-olah bola panas ada di kabupaten atau kota. Padahal, waktu 9 bulan untuk menyelesaikan regulasi ini yang memakan waktu terlalu lama," ujar Fachrul dalam diskusi Senator Kita di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Menurut Fachrul, DPD RI sebelumnya telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran dana desa. Pemerintah mengklaim telah merealisasikan 80 persen dana desa. Namun pada kenyataannya, kata dia, banyak kepala desa yang mengaku belum menerima meskipun syarat-syarat sudah terpenuhi.

Menurut Fachrul, banyaknya waktu yang digunakan pemerintah pusat untuk menyusun regulasi telah mengurangi waktu yang seharusnya digunakan desa untuk menggunakan anggaran. Sisa tahun anggaran 2015, saat ini hanya efektif digunakan pada dua bulan ke depan, sehingga dikhawatirkan waktu pengelolaan tidak akan cukup.

Menurut Fachrul, banyaknya regulasi yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan, juga menyulitkan pemerintah daerah dalam memenuhi prosedur administrasi sebelum menyalurkan dana ke desa.

Untuk itu, Fachrul menyarankan agar pemerintah pusat melakukan perbaikan aturan, khususnya dalam sistem birokrasi. Kemudahan proses administrasi dinilai akan mempermudah pemerintah daerah menyerahkan dana bagi desa.

"Pemerintah terkadang tidak jujur dengan keadaan. Perlu ada suatu perbaikan dalam hal birokrasi," kata Fachrul.

kompas

Produk Kami Lainnya :

iklan

 
ibs(idblogsite)