Mau Buat Koperasi, UKM disubsidi

Peukan.com,PONTIANAK - Guna mendorong terbentuknya koperasi yang berasal dari kelompok-kelompok usaha kecil menengah, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 juta untuk pembuatan akta notaris.

“Bantuan ini diberikan bagi pelaku usaha-usaha mikro sejenis seperti pedang sayur, ikan, ayam, sapi di Pasar Flamboyan, atau Pasar Teratai atau Pasar Kemuning yang minimal selama 3 tahun memiliki usaha di sektor ril,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Senin (21/9/2015).

Mereka akan dihimpun minimal 20 orang dengan usaha yang sejenis dan akan dilakukan pembinaan mengenai pembentukan koperasi yang nantinya dalam pembuatan akta notaris dibantu sebesar Rp 2,5 juta.

Selama ini, lanjut Kadis, banyak koperasi yang tujuannya profit karena mementingkan pengurus bukan anggota sehingga akhirnya koperasi itu tidak aktif.

“Kalau datangnya dari kelompok sejenis, dengan semangat yang sama, tentu mereka akan berusaha berasam-sama untuk memajukan usahanya,” jelas Kadis.

Menurutnya, usaha mikro ini rentan dari segi permodalan karena terbatas. Untuk lebih meningkatkan ke usaha menengah hingga besar perlu modal dan kualitas mutu, manajemen dan sebagainya.

Kebutuhan inilah yang akan difasilitasi oleh Disperindagkop dan UKM dalam bentuk pembinaan dan pelatihan agar mereka usaha-usaha kecil tersebut dapat lebih meningkat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Editor: Mirna Tribun
Sumber: Tribun Pontianak

Produk Kami Lainnya :

iklan

 
ibs(idblogsite)